Honorer se-Kota Bekasi Siap Aksi Nasional Tolak Pengangkatan Serentak Maret 2026

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Merah Putih (AMP) Gabung Honorer se- Kota Bekasi

Aliansi Merah Putih (AMP) Gabung Honorer se- Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pasca terbentuknya Aliansi Merah Putih Kota Bekasi pada 9 Maret 2025, menolak keras keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), terkait keputusan pengangkatan serentak P3K pada Maret 2026.

Kepada Matafakta.com, Ketua Aliansi Merah Putih (AMP) Kota Bekasi, Darusalam mengatakan, AMP yang terbentuk merupakan gabungan dari forum-forum pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang tersebar di OPD-SKPD se-Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Setelah mekanisme dan administrasi pemberkasan kelulusan sudah ditempuh, pihak Menpan RB, Rini Widyantini, malah mengeluarkan keputusan mundurnya pengangkatan P3K yang sangat mencederai perasaan kami para pegawai honorer,” tegasnya, Rabu (12/3/2025).

Keputusan ini, kata Darusalam menabrak Undang-Undang ASN Nomor: 20 Tahun 2023 yang seharusnya wajib diselesaikan sampai Desember 2024. Sementara aktualnya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) semakin mundur dari jadwal semula.

“Sementara pihak Komisi II DPR-RI menyetujui mundurnya pengangkatan dengan dalih hasil Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Menpan RB. Sedangkan menurut Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse pihaknya berkeinginan pengangkatan dipercepat.

“Saling lempar pendapat ini semakin melukai perasaan kami para tenaga honorer. Sudah saatnya pengangkatan ASN dan P3K dipercepat demi memperbaiki taraf hidup para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” ungkapnya.

Hal inilah, lanjut, Darisalam yang mendasari Aliansi Merah Putih (AMP) Kota Bekasi, bersikap tegas akan ikut berjuang dalam aksi demo seruan Nasional untuk menolak keputusan pengangkatan serentak ASN dan P3K Tahun 2026.

“Dari pihak AMP Kota Bekasi sendiri sudah intens komunikasi dengan semua lapisan Forum Honorer se-Kota Bekasi. Kita tegas menyatakan menolak kebijakan pengangkatan serentak tahun 2026 dan siap ikut aksi Nasional pada 18 Maret 2025,” ulasnya.

Selain itu, tambah Darusalam, pihak AMP Kota Bekasi juga menyatakan sudah bersurat ke Walikota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk ikut mendukung aksi para tenaga honorer se-Kota Bekasi.

“Kami minta pihak Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penolakan pengangkatan serentak 2026 dan dikembalikan ke jadwal semula dan diselesaikan sesegera mungkin,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB