BERITA BEKASI – “Jangankan tingkat Camat bila perlu Pemerintah Pusat ikut turun tangan, terkait penutupan sepihak oleh Developer Perumahan Bumi Sakinah 2 yakni, PT. Buana Media Nusantara (BMN)”.
Hal itu ditegaskan, Kepala Desa (Kades) Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Zainal Abidin, terkait ketidakhadirannya memenuhi undangan Camat Tarumajaya, Senin 10 Maret 2025.
“Mohon maaf saya kebetulan berhalangan hadir, tapi sudah ada Sekretaris Desa dan Kaur Desa yang mewakili,” terang Zainal kepada Matafakta.com, Senin (10/3/2025).
Zainal pun berujar, bukan hanya warga Tambun Kutut yang kecewa dengan sikap pengembang Bumi Sakinah 2, terkait penutupan sepihak jalan akses warga yang sekarang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Sejak tahun 1983 memang jalan itu setapak baru dikepemimpinan beberapa Kepala Desa termasuk saya kemudian kita lebarkan supaya bisa dilalui kendaraan roda empat,” ujarnya.
Namun sekarang, kata Zainal, jalan tersebut ditutup setengahnya oleh pihak pengembang Bumi Sakinah 2, karena sesuai luasan tanah yang diakui miliknya yang sudah bersertifikat yakni seluas 67.298 M2.
“Ya, kalau saya selaku Kepala Desa meminta pengertian dari pihak pengembang untuk memberikan akses jalan untuk warga agar bisa dilalui kendaraan roda empat,” ulasnya.
Jadi sekali lagi, tambah Zainal, bukan hanya warga Tambun Kutut yang kecewa dirinya selaku Kepala Desa juga kecewa dengan sikap pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 terkait polemic jalan tersebut.
“Jangankan tingkat Camat bila perlu tingkat pusat turun tangan terkait persoalan akses jalan warga dengan pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KSM LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Babelan, Rosul, menyesalkan ketidakhadiran Kepala Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pertemuan hari ini adalah atas inisiasi Camat Tarumajaya soal penutupan akses jalan warga Tambun Kutut yang ditutup secara sepihak oleh Developer Perumahan Bumi Sakinah 2 namun tidak ada solusi,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Rosul, pihaknya LSM GMBI Wilayah meminta campur tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memikirkan nasib warga Tambun Kutut dan akses Makam Kramat Uyut Bontot yang merupakan salah satu wisata religi di Bekasi.
“Seharusnya, keberadaan pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 itu dibalik menjalankan bisnisnya di Bekasi juga membawa dampak positif bagi warga setempat, bukan malah sebaliknya mematikan akses warga,” pungkasnya. (Hasrul)






