BERITA BEKASI – Musibah banjir kiriman yang memperparah Kota Bekasi menjadi perhatian, terutama terhadap kinerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA), Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, kembali mengingatkan dan mempertanyakan penyelidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di DBMSDA Kota Bekasi.
“Pertama, terkait proyek pekerjaan peningkatan saluran skunder dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi atas Laporan Informasi atau LI Nomor: LI 73/II/RES.3.3./2023/Ditrekrimsus Tanggal 28 Februari 2023,” terangnya, Senin (9/3/2025).
Dalam kasus itu, kata Indra, penyidik Ditrekrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil Direktur PT. Afthar Muda Karya (AMK) berinisial IS pada 20 Juni 2023 dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Sebanyak 60 orang diperiksa, termasuk Kepala DBMSDA, Sekretaris, Kepala Bidang hingga Kepala Seksi dan ASN. Penyelidikan itu dimassa Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Namun hingga kini hilang tanpa kabar,” ungkap Indra.
Kedua, lanjut Indra, proyek pengadaan pompa banjir yang sempat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi adanya potensi kerugian Negara dan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi tahun 2022.
“Bidang Pidsus berdasarkan surat perintah Nomor: Print-1/M.2.17/Fd.2/05/2024 Tanggal 31 Mei 2024 yang sudah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, terkait pengadaan submersible 1500 liter-detik dan Genset 500K,” tuturnya.
Namun, tambah Indra, lagi-lagi nasibnya sama dengan penyelidikan kasus proyek peningkatan saluran skunder dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi, dimana proses penyelidikannya hingga kini tidak terdengar kabarnya lagi.
“Kedua penyelidikan kasus dugaan korupsi di DBMSDA Kota Bekasi itu baik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kejari Kota Bekasi sampai sekarang hilang kabarnya bak ditelan bumi,” pungkas Indra. (Dhendi)






