Bahas Akses Jalan, Kades Pahlawan Setia Tak Hadiri Undangan Camat?

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KSM LSM GMBI, Babelan, Kabupaten Bekasi, Rosul

Foto: Ketua KSM LSM GMBI, Babelan, Kabupaten Bekasi, Rosul

BERITA BEKASI – Ketua KSM LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Babelan, Rosul, menyesalkan ketidakhadiran Kepala Desa (Kades) Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pertemuan hari ini adalah atas inisiasi Camat Tarumajaya soal penutupan akses jalan warga Tambun Kutut yang ditutup secara sepihak oleh Developer Perumahan Bumi Sakinah 2,” terang Rosul kepada Matafakta.com, Senin (10/3/2025).

Artinya, sambung Rosul, pertemuan ini merupakan kepentingan warga dan masyarakat secara umum khususnya masyarakat Tambun Kutut terkait akses jalan yang semestinya menjadi prioritas bagi Kades Pahlawan Setia.

“Ada apa dengan Kades Pahlawan Setia, Zainal Abidin tidak hadir? Sementara para pihak lainnya pada hadir, termasuk pihak pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2. Ini untuk yang kedua kalinya,” tegas Rosul.

Jangan sampai, lanjut Rosul, menimbulkan prasangka negative terhadap Kades Pahlawan Setia, terkait kepemilikan lahan seluas 67.298 M2 yang sudah dibeli pihak pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 yakni, PT. Buana Media Nusantara (BMN).

“Termasuk lokasi atau akses jalan warga yang sudah lebih dulu ada yang sekarang ditutup secara sepihak oleh pihak pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2. Kalau prasangka kami salah ya hadirkan dong berikan keterangan,” ulasnya.

Dikatakan Rosul, sebagai pejabat wilayah, Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini diwilayahnya lagi ada masalah penting yaitu terkait penutupan sepihak akses jalan warga dengan pihak pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 masa tidak hadir. Apalagi yang ngundang Camat. Ada apa?,” sindir Rosul.

Untuk itu, tambah Rosul, pihaknya LSM GMBI Wilayah meminta campur tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memikirkan nasib warga Kampung Tambun Kutut dan akses Makam Kramat Uyut Bontot yang merupakan salah satu wisata religi di Bekasi.

“Seharusnya, keberadaan pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 itu dibalik menjalankan bisnisnya di Bekasi juga membawa dampak positif bagi warga setempat, bukan malah sebaliknya mematikan akses warga,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB