SMK Bina Ilmu Mandiri Sukakarya Masih Tahan 50 Ijazah Siswa

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMK Bina Ilmu Mandiri, Dede Faturohman

Kepsek SMK Bina Ilmu Mandiri, Dede Faturohman

BERITA BEKASI – Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menyatakan pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah baik Negeri maupun Swasta, tidak berpengaruh bagi SMK Bina Ilmu Mandiri.

Pasalnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Bina Ilmu Mandiri, Dede Faturohman justru mengakui bahwa disekolahnya ada puluhan ijazah yang ditahan, karena belum menyelesaikan administrasinya.

Hal itu berawal dari adanya informasi yang dikeluhkan oleh salah satu orangtua wali murid SM, karena ijazah anaknya sejak lulus tahun 2024 kemarin sampai saat ini belum diambil, karena adanya tunggakan disekolah.

Untuk menggali kebenaran kabar tersebut, awak media menyambangi sekolah SMK Bina Ilmu Mandiri yang berada di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 6 Maret 2025.

Kepada awak media, Dede Faturohman selaku Kepala Sekolah SMA Bina Ilmu Mandiri membenarkan hal tersebut bahkan dalam paparannya ijazah yang masih ada disekolah kurang lebih hampir 50 orang.

Ketika ditanyakan tentang adanya SE Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentang ijazah ia mengaku baru mengetahui, karena sebelumnya tidak tahu sama sekali.

Dede mengaku, kami dari pihak sekolah swasta masih berkordinasi melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mengenai izasah siswa yang belum melunasi administrasi di sekolah.

“Kemarin kita sedang proses pengajuan untuk bagaimana solusinya pada ijazah tersebut dan itu kita selalu berkordinasi dengan wadah musyawarah para sekolah swasta,” terangnya.

Soal penahanan ijazah, Dede memaparkan, banyak pernyataan maupun perjanjian yang dibuat wali murid untuk menyelesaikan administrasi sekolah, namun banyak yang tidak tepat janji, sehingga pihak sekolah tidak mengijinkan untuk memberikan ijazah aslinya.

“Apa si keuntungan sekolah menahan ijazah asli siswa. Beberapa yang sudah diberikan ijazah asli meskipun ada tunggakan sekolah, namun mereka tidak kembali lagi kepada sekolah untuk menyelesaikan administrasi,” ulasnya.

Sebaliknya, Dede mengaku sangat senang apa bila Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada solusi untuk penyelesaian administrasi di sekolah swasta, sehingga para siswa memiliki ijazah asli mereka itu akan menjadi sebuah kebanggaan baginya.

“Justru saya sangat senang kalau ada solusi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga para siswa memiliki ijazah asli mereka itu akan menjadi sebuah kebanggaan bagi saya pribadi,” pungkas Dede. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB