Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Desak Bapenda Target PAD 2025

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, SH

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, SH

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi 1 mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencapai target tahun 2025.

Dalam rapat evaluasi PAD yang di inisiasi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Daerah menargetkan penerimaan PAD tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun. Namun diketahui, realisasi tahun sebelumnya hanya mencapai Rp2,44 triliun atau sekitar 88 persen dari target yang ditetapkan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, SH menjelaskan, meskipun belum mencapai target secara penuh, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus kerja ekstra dalam meningkatkan realisasi PAD dengan memaksimalkan potensi sektor-sektor yang belum tergarap secara optimal.

“Kita masih memiliki banyak peluang untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor pajak restoran, hotel, apartemen dan catering. dan kita akui sektor-sektor ini memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” ucap Ridwan, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, Ridwan menegaskan beberapa sektor yang belum tersentuh sama sekali, seperti pajak parkir daerah dan beberapa jenis pajak lainnya yang juga belum dioptimalkan.

“Pajak-pajak seperti ini masih belum jelas pengelolaannya, padahal bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan, Kepala Bapenda memberikan usulan untuk meminta dukungan dari DPRD dalam mengatur pajak hiburan malam dan pajak rokok. Namun, usulan ini belum diambil langkah lebih lanjut.

“Sebenernya ini jangan kemana-mana dulu, jangan ke sana-sana dulu. Kita fokus pada sektor yang sudah ada dulu dan itu harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Disisi lain, Komisi 1 juga menyoroti potensi pajak dari sektor usaha yang selama ini belum tergarap. Meskipun usaha tertentu tidak bisa dikenakan pajak, namun fasilitas pendukung seperti restoran masih bisa menjadi sumber penerimaan sebagai pajak.

“Hari ini, meskipun secara usaha tidak bisa ditarik pajak, tapi restorannya masih bisa,” tandasnya.

Dengan berbagai strategi yang sedang disusun, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat mencapai target PAD tahun 2025 dan meningkatkan kontribusi sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap secara optimal. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB