Punya Hutang, Kades Kedung Pengawas Digugat Pengusaha

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yunus Effendi, SH (Kuasa Hukum Hj. Siti Rodiah)

Foto: Yunus Effendi, SH (Kuasa Hukum Hj. Siti Rodiah)

BERITA BEKASI – Pengusaha property Hj. Siti Rodiah gugat Kepala Desa Kedung Pengawas, Nasaruddin ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Nasaruddin memiliki hutang sebesar Rp1,2 miliar yang tak kunjung dilunasinya untuk pencalonan dirinya sebagai Kepala Desa (Kades) Kedung Pengawas pada 2018 silam.

Kepada Matafakta.com, Yunus Efendi, SH selaku Kuasa Hukum, Hj. Siti Rodiah mengatakan, gugatan itu bernomor: 4/Pdt G/2025/PN. Ckr yang didaftarkan pada 3 Januari 2025.

“Sebelumnya kita sudah melayangkan somasi 2 kali namun tidak ditanggapi oleh yang bersangkutan makanya kita ambil langkah hukum,” tegas Yunus, Senin (3/3/2025).

Uang itu, kata Yunus, sudah sejak 2018 dipinjam oleh yang bersangkutan saat mencalonkan diri sebagai Kades Kedung Pengawas hingga sekarang belum dilunasi.

“Salah satu poinnya kita memohon kepada Ketua PN Cikarang untuk memerintahkan kepada tergugat agar segera menyelesaikan kewajibannya Rp1,2 miliar,” ulas Yunus.

Selain itu, penggugat juga memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatan seluruhnya dan menyatakan terguggat telah terbukti dan menyakinkan melakukan wanprestasi atau ingkar janji.

“Menghukum tergugat untuk menganti kerugian Imateriil sebesar Rp10 miliar dan menganti kerugian Materiil yang dialami penggugat sebesar Rp1,2 miliar.

Dikatakan Yunus, pada sidang perdana 23 Januari 2025 tidak hadir begitu juga pada sidang 10 Februari juga tidak hadir dipersidangan. 24 Februari 2025 Kuasa hukum yang hadir.

“Hari ini sidang ke-empat 3 Februari 2025 sidang mediasi tergugat dan Kuasa Hukumnya juga tidak hadir. Nanti dilanjut lagi 27 Maret 2025 masih mediasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB