BERITA BEKASI – Ketua KSM LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Babelan, Rosul atau bisa disapa Chire bersama KSM Tarumajaya, mempertanyakan kepemilikan lahan seluas 67.298 M2 yang dibeli pengembang PT. Buana Media Nusantara (PT. BMN).
Pasalnya, kepemilikan lahan seluas 67.298 M2 milik PT. BMN yakni Perumahan Bumi Sakinah 2 yang berlokasi di Desa Pahlawan Setia, Kabupaten Bekasi tersebut, termasuk Jalan Umum yang lebih dulu sudah ada dilokasi tersebut.
“Lah, inikan musti dipertanyakan, karena Jalan Umum masyarakat di Kampung Tambun Kutut yang sekarang ditutup setengah seukuran kendaraan roda dua itukan dalam petanya merupakan Jalan Umum,” terang Rosul kepada Matafakta.com, Rabu (26/2/2025).
Rosul mengaku, sudah menemui Camat Tarumajaya, Dede Mauludin, namun syangnya Camat meminta waktu selama 2 minggu untuk mengundang Dinas terkait, Kepala Desa, Lurah, Dewan, BPN dan Bupati Bekasi.
“Keterangan pak Camat begitu minta waktu 2 minggu untuk mempersiapkan undangan, terkait persoalan tersebut. Ya, mungkin Camat juga mengundang pihak pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2,” ujarnya.
Sebab, lanjut Rosul, hal itu penting untuk diungkap mengingat sebelumnya juga banyak persoalan tanah yang terjadi diwilayah tersebut baik sampai pelaporan ke Kepolisian maupun naik ke meja hijau Pengadilan.
“Jadi, berangkat dari adanya penutupan Jalan akses warga Kampung Tambun Kutut, Desa Pahlawan Setia oleh pihak developer atau pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 ini harus diungkap biar terang,” ulasnya.
Selain akses warga, tambah Rosul, Jalan yang ditutup setengah tersebut juga merupakan akses Jalan menuju ke Makam Keramat Uyut Bontot yang sering diziarahi yang berada di Kampung Tambun Kutut, Tarumajaya, Bekasi.
“Makam Keramat Uyut Bontot tersebut, sudah menjadi salah satu tempat wisata religi di Bekasi yang sering dikunjungi para penziarah dari berbagai daerah. Sesuai tagline Bupati baru, Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera,” pungkas Rosul. (Hasrul)






