BERITA BEKASI – Sebelumnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sibuk berjuang dalam ikhtiarnya diperhelatan Pilkada 2024 agar bisa berkontribusi memangun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun sayangnya, perjuangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati tidak mendapatkan dukungan positif niat sama-sama ingin membantu kemajuan dan perubahan di Kabupaten Bekasi.
Hal itu tergambar dari pola penganggaran tahun 2025, dimana semua anggaran proyek kegiatan diploting dan dilepas sejak Januari 2025 sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja.
Menanggapi hak tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan kembali berkomentar fakta itu sangat jelas tidak adanya keiklasan dari kelompok pemimpin sebelumnya benar-benar ingin membangun Kabupaten Bekasi.
“Kan bisa dilihat semua yang dilepas adalah kegiatan proyek. Kita tahulah kalau sudah bicara proyek ngak perlu saya harus jabarkan disini sebab tanpa bukti bisa berujung laporan polisi,” sindir Eko kepada Matafakta.com, Selasa (25/2/2025).
Tinggal nantinya, sambung Eko, dilihat dari sikap Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi yang baru dilantik melihat fenomena ini apakah akan membatalkan lelang proyek sesuai desakan beberapa elemen masyarakat atau mengaminin.
“Ya, kita tunggu reaksi dari Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik maka nanti kita baru tahu membaca situasinya. Sebab, anggaran 2025 itu sudah sebagian ludes dilepas sementara yang tersisa angaran rutin belanja dinas,” tuturnya.
Sebab, lanjut Eko, mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor: 900.1.1/640SJ, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025, tentu memerlukan anggaran.
“Sementara anggaran 2025 sudah sebagian ludes dilepas, dilelang dan dijadikan proyek, sehingga SE Mendagri tersebut tidak berlaku di Kabupaten Bekasi. Kalau belanja dinas rutin sudah ada kamar-kamarnya sendiri ngak bisa diganggu gugat lagi,” ujar Eko.
Kecuali, tambah Eko, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang membatalkan lelang proyek yang baru digelar tersebut untuk melakukan Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025.
“Dengan tagline Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera itu Ade Kuswara Kunang dalam kata sambutnya usai pelantikan mengatakan, fokus di Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan, barulah infrasetruktur ya kita lihat nanti sikap Bupati Bekasi,” pungkas Eko. (Hasrul)






