BERITA BEKASI – Desakan pembatalan lelang proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.
Kali ini datang dari Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA, Kabupaten Bekasi, JM. Hendro yang meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, membatalkan lelang proyek APBD 2025 yang baru selesai digelar.
“Yang sudah melakukan lelang, Dinas Cipta Karya Rp433 miliar lebih sudah habis, Dinas Bina Marga Rp701 miliar lebih 50 persen dan Kabag Umum Rp42,7 miliar lebih 50 persen,” terang Hendro kepada Matafakta.com, Senin (24/2/2025).
Selanjutnya, sambung Hendro, PUPR Rp551 miliar lebih, Disparbud Rp227 miliar lebih, Dishub Rp128 miliar lebih, Dinas Pertanian Rp65 miliar lebih dan Dinas Pariwisata Rp19 miliar lebih, sehingga habis semua APBD 2025.
“Luar biasa APBD 2025 kegiatan proyek disapu bersih semua menjelang masuk kepemimpinan baru di Kabupaten Bekasi yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakilnya Asep Surya Atmaja. Jadi mau disuruh ngapain lagi,” sindirnya.
Hal itu, lanjut Hendro, tidak sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 900.1.1/640SJ, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025.
“Gimana mau penyesuaian arah kebijakan Pembangunan Daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025 kalau anggarannya sudah habis digerus dengan alasan klasik dengan percepatan pembangunan. Jangan suka atur-atur sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Hendro, pihaknya LSM DPC PENJARA INDONESIA meminta ketegasan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, membatalkan lelang proyek APBD 2025 Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai dengan SE Mendagri dan Instruksi Presiden.
“Ini jelas membangkangan atas Instruksi Presiden dan Mendagri oleh karena itu sekali lagi kita meminta Bupati Bekasi membatalkan proyek lelang APBD 2025 tersebut,” pungkas Hendro. (Mul)






