BERITA BEKASI – Prihatin dengan kepatuhan Aparatur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi, (FKMPB), Eko Setiawan keluhan yang disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Muhammad Fauzi.
“Mungkin kelupaan, karena sibuk ngurusi plotingan proyek ketimbang foto Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang sudah dilantik Presiden,” sindir Eko kepada Matafakta.com, Minggu (23/2/2025).
Sebelumnya, lanjut Eko, memang sudah ramai kasak-kusuk sudah digelarnya kegiatan pekerjaan proyek terutama pada Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi.
“Sebelum dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bekasi sudah ramai pertanyaan soal gelaran proyek pekerjaan, ketimbang rencanan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” sindir Eko.
Padahal, sambung Eko, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: Nomor: 900.1.1/640SJ, terkait penyesuaian dan perubahan Anggaran Tahun (TA) 2025.
“Ada apa si buru-buru kan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga punya program visi dan misi juga tanggung jawab yang perlu diselaraskan atau disesuaikan,” imbuhnya.
Makanya, kata Eko, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 900.1.1/640SJ agar kebijakannya sinergi antara pemimpin sebelumnya yakni, Pj Bupati Bekasi dan Bupati terpilih.
“Sebelum Bupati dan Wakil Bupati resmi dilantik Kamis 20 Februari 2025, itu Januari tawaran proyek sudah ramai. Keliatan bener tergesa-gesanya ibarat kata orang buru-buru curi star,” sindir Eko lagi.
Sementara, tambah Eko, lupa memasang foto Bupati dan Wakil Bupati yakni, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja diinstansi yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Ya, begitulah di Kabupaten Bekasi jangankan Surat Edaran atau SE Mendagri itu putusan Pengadilan TUN Bandung terkait Jabatan Kepala Desa Serang aja diabaikan,” pungkas Eko. (Hasrul)






