Mangkir, Pemeriksaan Nikita Mirzani dan Asisten Tunda Minggu Depan  

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nikita Mirzani

Foto: Nikita Mirzani

BERITA JAKARTA – Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

Sedianya, NM dan IM akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB.

Ketidakhadiran Nikita Mirzani dikonfirmasikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka MN dan IM dari kuasa hukumnya pada 19 Februari 2025,” kata Ade.

Ade mengatakan, melalui kuasa hukumnya keduanya NM dan IM menyampaikan alasan penundaan kepada Penyidik.

“Dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” ujarnya.

Dijelaskan Ade, NM dan asistennya IM meminta penjadwalan ulang, sehingga pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025.

“Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB,” ulasnya.

Karena itu, tambah Ade, Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Terhadap saudari NM dan saudara IM diperiksa minggu depan, Senin 3 Maret 2025,” pungkas Ade. (Tyo)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB