BERITA BEKASI – Merasa kecewa karena aspirasinya tidak digubris pihak developer, puluhan warga Perumahan Griya Hasanah mendatangi Kantor Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).
Maman, selaku perwakilan warga Perum Griya Hasanah mengatakan, bahwa kedatangannya kekantor Desa bersama warga untuk meminta solusi kepada Kepala Desa atas adanya keluhan mereka yang tidak pernah digubris pihak developer Perumahan.
“Kami sebagai masyarakat ingin meminta arahan serta solusi kepada Pemerintah Desa Kali Jaya, atas sikap developer perumahan Griya Hasanah yang kami anggap tidak sejalan dengan apa yang menjadi keluhan warga setempat,” tegasnya.
Maman yang juga menjabat sebagai Ketua RW 08 di Perumahan Griya Hasanah memaparkan, keluhannya antara lain, tentang fasilitas yang dianggap penting seperti Fasos Fasum serta Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang belum jelas dimana keberadaannya.
“Kemudian saluran drainase yang kurang baik, sehingga dapat mengakibatkan banjir di beberapa blok, jalan rusak yang sampai saat ini belum juga diperbaiki pihak pihak pengembang atau developer Perumahan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, masih kata Maman, tentang surat edaran dengan nominal Rp50 ribu perbulannya untuk pengangkutan sampah dan pengamanan juga akan diambil alih pengelolaannya oleh pihak developer Perumahan.
“Jelas ini suatu aturan atau himbauan yang kami sebagai warga tidak setuju, karena uang sampah dan keamanan itu sudah dikelola pihak warga sendiri. Meskipun ada kelebihannya itu masuk ke uang kas untuk kebutuhan dan kepentingan warga Hasanah itu sendiri,” paparnya.
“Pihak Perumahan tidak becus dalam mengelola sampah maupun keamanan, sehingga yang dirugikan kembali adalah warga Perumahan itu sendiri,” sambungnya.
Maman mengaku, sebelum menyambangi Pemerintah Desa (Pemdes) Kali Jaya, pihaknya telah melayangkan beberapa surat kepada pihak developer Perumahan atas keluhan warga namun tidak pernah mendapatkan respon.
“Sehingga saya beserta puluhan warga yang lain bersepakat untuk meminta bantuan kepada Kepala Desa Kali Jaya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Dede Sulaiman selaku Kepala Desa Kali Jaya mengatakan, agar ada solusi terbaik maka harus duduk bersama antara pihak developer dengan warga Perumahan Griya Hasanah.
“Sejauh ini pihak developer tidak pernah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Desa. Pernah dilayangkan surat kepada pihak developer Perumahan Griya Hasanah namun mereka diwakili pihak lawyernya,” jelas Dede.
Setidaknya, sambung Dede, dengan surat yang kami layangkan kala itu berharap pihak Perusahaan datang ke kantor Pemerintah Desa, karena sejauh ini pembangunan masih berjalan yang awalnya kurang lebih 4 Hektare sekarang sudah mencapai puluhan hektare.
“Tentunya apa yang disampaikan warga Perumahan Griya Hasanah akan kami tampung keluh kesahnya, secepatnya kami juga akan bersurat kembali atas kedatangan warga Perumahan,” tungkasnya.
Perwakilan Developer
Berbeda dengan yang disampaikan perwakilan developer atau Perusahaan dari Perumahan Griya Hasanah, Damiri dan Saiful yang mengaku sebagai team Lawyer dari EAN and Partner yang menjadi team Lawyer pihak Perumahan Griya Hasanah.
Dikatakan Saiful, setiap permasalahan yang ada itu biasa, tentunya kami sebagai developer, sudah melakukan kewajiban-kewajibannya, karena memang menurut aturan pihak Perumahan Griya Hasanah belum serah terima kepada pihak Pemerintah Daerah.
“Seperti keamanan dan sampah itu kita kembalikan lagi kepada warga, karena banyak juga warga yang meminta kita pihak Perumahan agar mengelola keamanan dan sampah. Jadi tidak semata-mata kita ambil alih,” terangnya.
Kemudian, lanjut Saiful, tentang banjir, ia menegaskan bahwa hal itu tidak mengetahui sama sekali, banjirnya dimana. Sampai saat ini, tidak ada warga yang lapor ke pihak Perumahan tentang adanya banjir tersebut.
“Perihal Fasos Fasum warga bisa lihat Site Plannya dimana letaknya serta pengelolaan itu pun sesuai dengan rel nya. Untuk TPU sebenarnya sudah ada diwilayah Kabupaten Bekasi, namun untuk lebih detailnya nanti dipertanyakan kepada pihak management,” tuturnya.
Dilanjutkan Saiful, untuk luas Perumahan Griya Hasanah sendiri pihak lawyer tidak mengetahui detailnya. Sementara soal hubungannya dengan pihak Pemerintah Desa, perijinan perumahan juga muaranya ke pihak Pemerintahan Desa.
“Tentunya jika kurang tentang perijinan pasti ada pihak yang konfirmasi. Intinya bahwa perijinan untuk perumahan Griya Hasanah ini sudah lengkap,” pungkasnya. (Hasrul)






