Dana Desa Kena Pangkas, JNW: Bagus Ketimbang Jadi Bancakan

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengapresiasi pemangkasan dana desa tahun 2025 dari semula Rp71 triliun menjadi 69 triliun.

“Ya percuma juga dikasih besar-besar desa kalau kurang kontrol dan penegakkan hukumnya ngak jalan cuma jadi bancakan oknum aja,” terang Indra, Minggu (9/2/2025).

Contoh, sambung Indra, seperti di Kabupaten Bekasi banyak dugaan penyelewengan dana desa yang menyeruak ke publik, tapi toh juga tidak ada penindakkan.

“Ibarat orang semua sudah setali tiga uang. Bahkan sekarang LSM dan Wartawan kena getahnya oleh desa dengan laporan yang tidak-tidak ‘bodrex dan oknum,” imbuhnya.

Menurut Indra, tudingan itu disinyalir hanya menutupi kebobrokan kinerja desa pihak lain yang kena imbasnya dan itu ditelan mentah-mentah dan dibuang ke publik. Tragis.

Kabar negatif itupun kini sudah masuk ke sekolah yang digaungkan Gubernur Jabar tepilih, Dedi Mulyadi yang bahkan memerintahkan untuk ditertibkan dan ditangkap.

“Ada prasangka yang tidak berimbang. Harusnya oknum bermental koruptif yang ada di sekolah maupun di desa juga dengan perintah yang sama,” sindirnya.

Jangan, lanjut Indra, seakan-akan oknum itu hanya ada di dunia LSM dan Wartawan. Sementara yang lain dianggap suci padahal kita semua sama-sama tahulah.

“Sebagai pejabat publik Dedi Mulyadi harusnya berimbang dalam mengupas suatu persoalan jangan berat sebelah, sehingga merusak reputasi dan profesi orang lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memotong anggaran dana desa tahun 2025. Pemangkasan anggaran dana desa berkaitan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran.

Pemangkasan dana desa, ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan(KMK) Nomor: 29 tahun 2025, ditaken langsung Sri Mulyani.

Keputusan itu menyoal anggaran dana transfer ke daerah yang mengalami pengurangan sebesar Rp50,59 triliun.

Dalam rinciannya, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp2 triliun. Dari semula memiliki nilai pagu Rp71 triliun, alokasi dana desa menjadi Rp69 triliun. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB