BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal memanggil eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung, terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut keterlibatan AKBP Bintoro dalam kasus tersebut.
Diketahui, Evelin dilaporkan oleh keluarga bos Prodia buntut kasus dugaan penggelapan mobil. Keluarga bos Prodia, dijanjikan mendapat uang Rp6,5 Miliar dari hasil penjualan tersebut.
Hasil penjualan mobil tersebut dipakai untuk mengurus perkara kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Namun, seusai mobil tersebut dijual, uang tersebut tak diterima.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ade Ary menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut kasus penggelapan mobil tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan AKBP Bintoro.
“Sehingga perlu kami sampaikan kembali bahwa saat ini Bid Propam fokus pada penanganan dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada 10 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai dari bos Prodia hingga keluarga FA (16) yang menjadi korban pembunuhan.
“Kemudian Tim Penyelidik mengumpulkan keterangan, dokumen,” pungkasnya. (Tyo)






