BERITA BEKASI – Lagi, kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipertanyakan.
Pasalnya, dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahap 2 Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga kini, belum juga disalurkan.
Kepada Matafakta.com, salah seorang Ketua RW mengatakan, dana tersebut salah satunya untuk keperluan bantuan opersional Posyandu RW se-Desa Sumberjaya.
“Padahal, sekitar tanggal 22 Desember 2024 anggaran Banprov sudah masuk kerekening Desa,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Selasa (4/2/2025).
Sekarang, lanjut sumber, sudah masuk bulan Februari 2025 namun anggaran Banprov tersebut tak kunjung juga direalisasikan.
“Kenapa ya? kan anggaran Banprov-nya sudah masuk kerekening Desa, tapi kenapa tidak langsung direalisasikan,” ulasnya.
Lebih jauh sumber mengatakan, pengelolaan Keuangan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, selalu bermasalah tanpa alasan yang jelas.
“Sebelumnya, ketidakberesan dalam pengelolaan Keuangan Desa Sumberjaya sering kali disoal, namun tidak pernah mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.
Sampai sekarang, tambah sumber, Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya masih rangkap jabatan dari Lurah Telaga Asih tanpa adanya niatan bentuk PAW pasca Sofyan Hakim dilengserkan.
“Ya inilah Kabupaten Bekasi lebih menonjolkan kekuasaan ketimbang aturan, tapi herannya dugaan penyimpangan pun tak pernah tersentuh APH,” pungkas sumber. (Mahpudin)






