BERITA BEKASI – Pembentukan Panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditunda menunggu pelantikan Bupati terpilih 2024.
Hal itu, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, menanggapi pernyataan Pj Kepala Desa, Achmad Fadillah yang tadinya sempat membentuk rencana panitia.
“Tadinya sudah sempat disusun rencana PAW tahu-tahu ditunda, karena kata Achmad Fadillah instruksi dari DPMD Kabupaten Bekasi nunggu Bupati terpilih dilantik,” terang Eko kepada Matafakta.com, Senin (3/2/2025).
Fakta itu, sambung Eko, jelas mau membenani persoalan lama ke Bupati terpilih yakni, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. Padahal, masih banyak waktu bagi Pj Dedy Supriyadi kalau mau melaksanakan.
“Masalahnya tahu ini bukan sekedar PAW biasa, tapi ada maladministrasi disana sejak kepemimpinan Pj Dani Ramdan dan Pj Dedy Supriyadi yang abaikan 4 tahun putusan Pengadilan TUN Bandung,” jelas Eko.
Dengan fakta itu juga, lanjut Eko, apa prestasi yang dihasilkan selama Dedy Supriyadi diangkat menjadi Pj Bupati Bekasi mengantikan Dani Ramdan yang maju mencalonkan diri di Pilkada 2024.
“Hanya rotasi mutasi yang santer dilingkungan ASN di Pemerintah Kabupaten Bekasi sama kegiatan-kegiatan serimonial. Sementara, beberapa persoalan kaya Desa Sumberjaya dan Desa Serang ngak dilirik,” sindir Eko.
Padahal, tambah Eko, awalnya diangkat Pj Dedy Supriyadi yang berasal dari kalakangan ASN dilingkungan Kabupaten Bekasi bisa memperbaiki, karena dianggap sebagai orang lama dan paham betul tentang Bekasi.
“Tapi nyatanya mana? untuk konflik Desa Serang cuma tandatangan pemberhentian aja kaitan putusan Pengadilan TUN yang lalai dilaksanakan. Untuk lanjutan PAW lempar ke Bupati terpilih,” pungkas Eko. (Hasrul)






