Soal Desa Serang, FKMPB Gandeng Posbakum Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) tampaknya mulai akan menempuh jalur hukum untuk membuat berbagai persoalan di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi terang.

“Sudah berbagai cara kita melakukan komunikasi dan pendekatan baik saran maupun masukan namun terkesan dipandang sebelah mata,” terang Ketua FKMPB, Eko Setiawan kepada Matafakta.com, Senin (27/1/2025).

Sepertinya, sambung Eko, memang bicara hukum, aturan dan regulasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus ditempuh dengan jalur hukum, sehingga nantinya diharapkan bisa membuka tabir.

“Kita sudah berdialog dan berkomunikasi dengan berbagar pakar dan ahli dan hukum administrasi Pemerintah, termasuk pihak penggugat pemenang Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN sepertinya kita sudah bulat,” jelas Eko.

Langkah itu, lanjut Eko, tentu berdasar bukti dan fakta dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta dugaan korupsi berjama’ah baik yang terjadi di Desa Sumber Jaya maupun di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Kedua persoalan Desa Sumberjaya dan Desa Serang yang disinyalir tak lepas dari peran oknum Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, Camat dan oknum DPMD Kabupaten Bekasi yang merasa super power,” sindirnya.

Misalnya, kata Eko terkait Desa Sumberjaya, dimana campur tangan oknum BPD yang terlalu jauh masuk ke dalam urusan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan, karena memiliki kedekatan dengan, Camat dan Kepala DPMD Kabupten Bekasi.

“Beda lagi dengan cerita Desa Serang dimana peran BPD yang melampui kewenangannya menghitung suara hasil Pilkades 2018 dan bukan oleh Panitia Pilkades, tetapi oleh para Ketua dan Anggota BPD,” ungkapnya.

Parahnya lagi, tambah Eko, 4 tahun Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan, duduk memimpin berdasarkan SK yang sudah dibatalkan Pengadilan TUN Bandung yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Untuk menempuh jalur hukum, kita FKMPB akan mengandeng Posbakum agar menjadi terang. Kita ingin aturan dan regulasi yang dikedepankan bukan power atau kekuatan kelompok tertentu dengan seenaknya mengatur,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB