BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers Nomor: 40 Tahun 1999.
Dikaios dilaporkan melalui LP/B/151/I/2025/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan pelapor, Hotma Tumagger dan LP/B/158/I/2025/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor, Agus Sandi Bonardo PM.
Kedua pelapor yakni, Hotma Tumangger merupakan Kepala Biro Media Online Global Expose TV dan wartawannya, Agus Sandi Bonardo Parluhutan Marpaung yang terjadi di Perumahan Kemang Pratama, Kecamatan Sepanjangjaya, Kota Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Kepala Biro Global Expose TV, Hotma Tumangger mengatakan, laporan polisinya, terkait insiden dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja wartawan saat meliput kejadian keributan di Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi.
“Salah kita apa sebagai wartawan ada kejadian kita liput bahkan kita sudah izin dengan pihak keamanan dan RT setempat. Tiba-tiba saya didorong dan diintimidasi dengan dengan ucapan yang tidak pantas,” terang Hotma, Jumat (24/1/2025) di Polres Metro Bekasi Kota.
Saksi banyak, lanjut Hotma, karena ketika itu ada 5 rekan media dilokasi kejadian di Perumahan Kemang Prtama Jalan Niaga 1 Blok A11 RT 01 RW 011, Kecamatan Sepanjang Jaya, Kota Bekasi yang merasakan hal yang sama.
“Bukti lengkap videonya juga ada bagaimana sikap agresif seorang Ketua Umum PKN, Dikaios Mangapul Sirait kepada rekan-rekan media yang saat itu ada dilokasi kejadian, termasuk kejadian perampasan ponsel sebagai alat kerja wartawan,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Hotma, pihaknya selaku pelapor sekaligus korban meminta Polres Metro Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporannya agar hal serupa tidak menimpa rekan-rekan wartawan lainnya yang dilakukan oleh seorang Ketua Umum Organisasi seperti PKN.
“Kalau kita sebagai media atau wartawan ngak mau gagah-gagahan lah kita hanya ingin hukum ditegakkan sesuai aturan siapapun pelanggarnya. Kita akan kawal terus pelaporan ini agar tidak terulang dikemudian hari buat rekan-rekan media lainnya,” pungkas Hotma. (Dhendi)






