BERITA JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mengapresiasi kabar pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digelar pada 6 Februari 2025.
“Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa di MK bisa digelar pada 6 Februari 2025,” terang Eko kepada Matafakta.com, Rabu (22/1/2025).
Kesepakatan itu, kata Eko, tertuang dari hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR bersama Mendagri, Tito Karnavian beserta jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu 22 Januari 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara,” kata Eko.
Kecuali, sambung Eko, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara, Kepala Daerah yang masih berselisih masih menunggu hingga ada putusan MK.
“Selamat buat pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja yang bakal memimpin Kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan agar Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara, lanjut Eko, untuk tetangganya Kota Bekasi pasangan, Tri Adhianto dan Haris Bobihoe, masih bersengketa perselisihan suara hasil Pilkada dengan Heri Koswara dan Sholihin di MK.
Untuk Kabupaten Bekasi, kata Eko, banyak harapan masyarakat Kabupaten Bekasi kepada Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik aturan maupun regulasi.
“Selama kepemimpinan Pj Dani Ramdan, ternyata power atau kekuasaan lebih dikepankan ketimbang aturan dan regulasi salah satunya polemik sengketa Desa Serang Cikarang Selatan,” ucapnya.
Hal itu, lanjut Eko lagi, tak jauh berbeda dengan kepemimpinan Pj Dedy Supriyadi yang membiarkan polemik atau sengketa Desa Sumberjaya, Tambun Selatan yang menyerahkan sepenuhnya ke DPMD, Kabupaten Bekasi.
“Dimasa Pj Dedy Supriyadi lebih kepada kegiatan proyek dan seremonial serta rotasi mutasi kelompok atau orang-orang dekatnya, bukan melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Hasrul)