BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya buka suara terkait kemungkinan adanya perencanaan pembunuhan yang dilakukan Nanang Irawan alias Gimbal terhadap aktor, Sandy Permana.
Diketahui, keduanya bertetangga namun bermusuhan sejak 2017 lalu. Sandy Permana dan Nanang ‘Gimbal’ juga sempat terlibat cekcok beberapa kali.
Menanggapi kemungkinan perencanaan pembunuhan tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengaku masih mendalaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lakukan pendalaman, apakah ini ada perencanaan untuk menghabisi,” ucap Wira dalam Konferensi Pers, Kamis (17/1/2025).
Menurut Wira, berdasarkan pemeriksaan sementara, Nanang ‘Gimbal’ hanya spontan menusuk Sandy.
Hal tersebut terjadi seusai Sandy meludah ke arahnya. Insiden tersebut menjadi akumulasi kebenciannya terhadap Sandy.
“Hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat,” kata dia.
Nanang ‘Gimbal’ yang tak kuasa menahan kemarahannya kemudian mengambil pisau di kandang ayam depan rumahnya. Dia kemudian menusuk Sandy hingga tewas.
Atas perbuatannya, Nanang ‘Gimbal’ dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Tyo)