BERITA BEKASI – Lagi-lagi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mengupas permasalahan asset-aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
“Setelah kasus Pasar Baru Bekasi yang diberita acara pun tertera milik seseorang yang tak jelas, tetapi tidak dijadikan pembelajaran bagi Pemkab Bekasi,” terang Eko kepada Matafakta.com, Senin (30/12/2024).
Aslinya, kata Eko, Kabupaten Bekasi kaya akan aset pertanahan namun sayangnya memang tidak terurus secara baik, sehingga banyak lahan fasilitas social-fasilitas umum (fasos-fasum) yang hilang diwilayah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kali ini kita akan mengupas kembali akibat keteledoran Dinas Tata Ruang dan Permukiman atau Dinas Tarkim Kabupaten Bekasi, karena banyak sekali lahan fasos-fasum yang tidak terdata dan menjadi bancakan oknum yang tidak jelas,” tegasnya.
Dicontohkan Eko, seperti lahan fasos-fasum yang ada diwilayah Perumahan Griya Asri 2, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, adanya penyewaan lahan oleh oknum mulai Gerbang depan Blok I Tikungan dan kolam renang Sio Water.
“Kalau mau didata banyak itu lahan fasos-fasum milik Pemkab Bekasi yang menjadi usaha komersil bagi para oknum. Coba kalau uang sewanya masuk PAD, bukan ke kantong oknum kan lumayan,” sindir Eko.
Disisi lain, lanjut Eko, Pemkab Bekasi selalu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan Kabupaten Bekasi dari berbagai sektor yang dinilai memiliki potensi untuk menghasilkan PAD, tapi nyatanya banyak sektor yang diabaikan.
“Salah satunya ya itu soal lahan fasos-fasum yang jadi ajang bisnis para oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Coba kalau dikelola dengan baik pastinya bisa untuk PAD ketimbang kekantong oknum,” ulasnya.
Padahal, sambung Eko, jika Pemkab Bekasi peduli dengan fasos-fasumnya ada dua keuntungan yakni, pertama fasos-fasum terurus dan terdata dengan baik dan kedua bisa menghasilkan PAD untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Lalu apa kerja Dinas Tarkim banyaknya lahan fasos-fasum yang terlantar dan menjadi ajang lahan pungli? Atau jangan-jangan sengaja diaminkan misalnya ada main mata antara pejabatnya dengan para oknum tersebut?,” sindir Eko.
Jika memang, tambah Eko, dugaan itu tidak benar pihaknya FKMPB meminta Pemkab Bekasi segera mendata dan menertibkan lahan-lahan fasos-fasum khususnya yang ada diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.
“FKMPB akan terus bersuara jika Pemkab Bekasi tidak mengambil tindakkan tegas terhadap lahan fasos-fasum yang disewakan oknum khususnya diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan,” pungkasnya. (Hasrul)