Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi KOMPI Indonesia & Albi Redha

Foto: Aksi KOMPI Indonesia & Albi Redha

BERITA JAKARTA – Kisah tragis menimpa Albi Redha seorang pemuda berusia 26 tahun yang bekerja di PT. Strategic Pest Control (PT. SPC).

Albi Redha kini mengalami kelumpuhan total akibat penyakit yang diduga kena paparan kimia organofosfat karbamat yang berhubungan dengan pekerjaannya.

Selama lebih dari satu tahun, Albi dan keluarganya berjuang tanpa dukungan finansial maupun tanggung jawab dari pihak PT. SPC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Koordinator Koalisi Mahasiswa Pemuda Indonesia (KOMPI), Ryansah mengatakan, ini merupakan kelalaian dan kurang tanggung jawab pihak perusahan PT. SPC.

“Ini membuktikan kalau tidak ada perlindungan kepada hak pekerja di PT. SPC yang merupakan bagian terpenting dari hukum Ketenagakerjaan,” terangnya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :  Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh

Praktik buruk standar keselamatan dan kejahatan lingkungan di PT. SPC perlu mendapat perhatian serius Pemerintah dan Anggota Komisi IX DPR RI.

“Padahal sudah jelas dalam UU K3 merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan tanpa terkecuali,” tegasnya.

KOMPI, lanjut Ryansah menanyakan bagaimana fungsi pengawasan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terhadap para perusahaan.

“Kemnaker harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan evaluasi mendalam serta memberikan tindakan tegas jika ada unsur kelalaian,” tuturnya.

Sebab, sambung Ryansah, lemahnya prosedur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan buruknya SOP yang dijalankan PT. SPC.

“Jika perusahan lepas tangan terhadap kondisi karyawannya, tentu ada prosedur yang tidak dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan

“Kasus ini, bukan saja hanya kecelakaan kerja, tetapi juga termasuk dalam kejahatan lingkungan. Jadi kami harap Pemerintah bertindak tegas,” tambahnya.

Pemerintah harus menjamin keselamatan setiap warga Negara dan harus tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan terutama yang dilakukan oleh korporasi.

“Apabila insiden ini terbukti adanya unsur kelalaian dan kesengajaan dari PT. SPCmaka para jajaran Direksinya harus di seret ke Pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, KOMPI juga berharap Pemerintah agar memastikan korban dan keluarganya mendapatkan hak-haknya yang wajib dipenuhi perusahaan dan Negara.

“Setahun lebih pihak keluarga Albi dan keluarganya berjuang tanpa dukungan finansial maupun tanggung jawab dari pihak PT. SPC. Terlalu,” pungkas Ryansah. (Sofyan)

Berita Terkait

Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi
Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan
Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh
Hampir Sebulan Pelaku Begal Samurai di Cengkareng Belum Ditangkap
Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan
Ini Kata Kapolri Antisipasi Cuaca Buruk Nataru 2024
Polisi Bantah Kasus Penganiayaan Anak Bos Roti Berlarut-larut
Berkas ABG Bunuh Ayah dan Neneknya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel  
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:18 WIB

Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:15 WIB

Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WIB

Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:00 WIB

Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:01 WIB

Hampir Sebulan Pelaku Begal Samurai di Cengkareng Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB