BERITA JAKARTA – Masih terdapatnya para pelanggar hukum atau mereka yang melakukan tindak pidana kejahatan menggunakan simbol Islam seperti peci putih ataupun kopiah ketika digelar perkara seperti rekontruksi, jumpa pers dan proses persidangan di Pengadilan, mendapatkan sorotan dan kritikan.
Menurut Aktivis Front Majukan Daerah (FM-D), Heru Purwoko, hal terserbut sangatlah tidak baik dan merusak citra Islam.
“Bagaimana ada pelaku mutilasi, maling ataupun koruptor menggunakan peci putih atau kopiah seolah olah yang melakukan kejahatan tersebut hanyalah umat Islam saja,” kritik Heru, Senin (16/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Heru meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) menyikapi hal ini dengan tidak lagi menampilkan dihadapan publik para tersangka dengan memakai peci dan simbol-simbol Islam ataupun simbol Agama lainnya.
“Walaupun secara aturan dan ketentuan tidak ada larangan perihal penggunaan pemakaian pakaian atau simbol Agama tertentu oleh tersangka, namun sebaiknya mereka memakai pakaian yang netral dan sopan tanpa mencirikan agama Islam ataupun Agama lainnya,” tegas Heru.
Heru mencatat ditahun 2022 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah pernah menegur Polresta Malang Kota. Hal itu setelah akun@polrestamakota mengunggah maling yang tertangkap, tapi ditampilkan ke publik dengan memakai peci.
“Ketua MUI pun heran dan mempertanyakan tindakan aparat yang memakaikan peci kepada pelaku kejahatan. Hal itu karena peci identik dengan atribut umat Islam,” ulasnya.
Heru pun sepakat dengan apa yang disuarakan Senator DPD-RI, Dailami Firdaus yang meminta para pelaku pelanggar hukum tidak menggunakan atribut-atribut Islam, karena berpotensi mengiring opini publik yang negatif dan mendiskreditkan umat Islam secara keseluruhan.
“Kita bisa melihat para terduga, tersangka atau terdakwa yang kemudian tiba-tiba memakai atribut yang Islami baik selama proses hukum, Olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dan ruang persidangan,” tuturnya.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mencontohkan tersangka mutilasi yang saat pelaksanaan olah TKP menggunakan peci putih. Padahal saat tersangka ditangkap dan diperlihatkan kepada publik melalui media tidak menggunakan peci putih.
“Pemakaian peci putih ini sangat identik dengan umat Islam. Jangan sampai ada tersangka yang ingin meraih simpati publik, tapi justru memperburuk citra Islam,” ujarnya.
Penggunaan atribut Islam, tambah Dailami, oleh para pelanggar hukum tanpa disadari lambat laun akan menciptakan stigma negatif dalam masyarakat bahwa pelaku tindak kriminal dan kejahatan lainnya adalah beragama Islam.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan dan dibiasakan karena jelas sangat menyudutkan Islam dan umat muslim,” pungkas Dailami. (Ajie)