Soal Kritikan Said Didu, Alvin Lim: PSN PIK 2 Ciptakan Lapangan Pekerjaan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim membantah kritikan mantan Sekertaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu terkait salah satu pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2, Jakarta Utara.

Menurut Alvin Lim, pernyataan Said Didu yang mengkritik PIK 2 sangat tendesius. Sebab, proyek yang digagas Sugianto Kasuma alias Aguan tersebut, merupakan contoh konsep pembangunan Kota global dan masa depan.

“Pembangunan PSN PIK 2 salah satu contoh nyata pembangunan Kota masa depan bukan dibangun untuk orang-orang khusus berdarah Tionghoa. Pernyataan Said Didu sangat salah besar,” kata Alvin dalam video podcastnya, Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Said Didu juga selalu bilang PSN bakal begini, begono, PSN akan menjadi Negara dalam Negara, PSN pakai uang Negara, PSN merugikan uang masyarakat dan semua hal lainnya negatif disitu,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Founder Quotient Fund itu, PSN merupakan salah satu yang membantu terbukanya lapangan pekerjaan bagi orang Indonesia. Menurut Alvin Lim, hal tersebut akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan adanya penambahan tenaga kerja otomatis akan memperbaiki penghasilan Negara, namanya orang yang sebelumnya tidak mempunyai pekerjaan dengan adanya PSN otomatis bisa bekerja karena dibutuhkan pekerja,” terangnya.

Baca Juga :  Meminalisir Kerusakan Jalan Prof Sihombing Beri Solusi dan Strategi

Kendati demikian, Alvin Lim tak mempermasalahkan kritik yang disampaikan Said Didu, karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Namun, pengacara yang dikenal vokal dan kritis itu menyesalkan kritik Said Didu lantaran dianggap objektif.

“Maksud objektif. Maksudnya dari sebuah hal itu pasti ada positif ada negatif dan ada plus ada minus, tapi kalau kritikan Said Didu ini semuanya ngomong jelek dan ini membuat masyarakat resah dan tibullah hoax, karena tidak valid tidak dilakukan cek and kroscek,” ujarnya.

Seharusnya, tambah Alvin Lim, mantan Staf Khusus Menteri ESDM itu mengkritik PIK 2 dengan memakai data dan sumber yang jelas. Dia menilai kritikan Said Didu tersebut hanya berdasarkan asumsi pribadinya.

“Jadi kritikannya ini karena asumsinya, menurut dia, tapi tidak menggunakan data-data yang namanya asumsi itu akang berujung gosip kemudian timbullah hoax,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Alvin Lim mengungkap alasannya membantah kritikan Said Didu karena hal tersebut. Dia juga mengaku apa yang sampaikan terkait PSN PIK 2 berdasarkan data yang didapatkannya bukan karena asumsi.

“Jadi video podcast saya ini untuk menjadi penyeimbang, posisi saya di sini netral tidak dibayar oleh siapapun karena ini murni hanya untuk meluruskan informasi di tengah masayarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan

“Banyak netizen yang bilang kalau Alvin Lim sudah berubah arah, sudah membela Aguan kembali ke warna kulitnya, saya hanya sekedar bilang bahwa apa yang saya sampaikan ada bukti dan data-datanya,” sambungnya.

Alvin Lim menyebut apa yang disampaikanya terkait proyek PSN PIK 2 berdasarkan fakta dan data-data. Dia mengatakan, bahwa dirinya melakukan riset ke beberapa Kementerian. Bahkan, langsung mendapatkan informasi yang kuat dari pihak Agung Sedayu.

“Dan saya sudah mendapatkan banyak data keterangan fakta dan sudah saya verifikasi ya, jadi apa yang saya lakukan ini tergantung masayarakat boleh dipercaya dan boleh tidak dipecaya, tapi saya sampaikan bahwa saya melakukan ini tidak ada kepentingan apapun,” tuturnya. (Sofyan)

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di kota Beberapa dan dapat dihubungi di hotline Kantor Quotient Fund.

Nomor 08111094489 atau nomor 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111023489 (Quotient Center Lebak Bulus) 08111534489 (Quotient Center Kembangan), 0817-489-0999 (Tangerang) dan 081328065324 (Media).

Berita Terkait

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum
Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif
Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan
Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  
IMI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rp 585 Miliar Jalur Ganda Kemenhub
Pegang Visa e-VOA, WNA Klaim Miliki Tanah di Bali
Standar Kompetensi Pemenang Proyek Ratusan Miliar di Kejagung Diragukan
AMPUH Minta KPK Tunjukan Taring Usut Proyek Intelejen di Kejagung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 00:00 WIB

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum

Senin, 16 Desember 2024 - 13:37 WIB

Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

Senin, 16 Desember 2024 - 12:42 WIB

Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan

Senin, 16 Desember 2024 - 11:46 WIB

Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  

Senin, 16 Desember 2024 - 11:07 WIB

IMI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rp 585 Miliar Jalur Ganda Kemenhub

Berita Terbaru

Foto: Heru Purwoko (Aktivis Front Majukan Daerah)

Berita Utama

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum

Selasa, 17 Des 2024 - 00:00 WIB