IMI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rp 585 Miliar Jalur Ganda Kemenhub

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ikatan Muda Indonesia (IMI) Saat Aksi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Foto: Ikatan Muda Indonesia (IMI) Saat Aksi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

BERITA JAKARTA – Dalam beberapa tahun belakangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) banyak mendapat sorotan negatif dari kalangan publik

Pasalnya, lembaga ini paling banyak ditemukan indikasi adanya skandal korupsi yang kembali tercium dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka tahap II.

Anggaran proyek dari Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp585 miliar yang dikerjakan PT. Yasapola Remaja, PT. Istana Putra Agungdan PT. Yashilla Eka Karya terindikasi adanya pemberian suap, pengaturan lelang dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Insan Muda Indonesia (IMI), Ryansah menekankan kepada Kemenhub agar dapat bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit anggaran dari proyek tersebut.

“Mengingat nilai yang begitu fantastik, audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik tersebut,” tegasnya kepada Matafakta.com, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Waduh...!!!, Perusahaan Mokas Tangani Proyek Rp250 Miliar Kejagung  

Selain itu, kata Ryansah, audit juga penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, kalau pekerjaan proyek itu sebagian besar timbunan dengan menggunakan material batu limestone.

“Kita menduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan kami juga menduga jika kedalam galian yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.

“Perlu digaris bawahi, kalau proyek ini diduga milik PT. IPA. Sedangkan PT. Yasapola Remaja hanya bendera. Artinya, perusahaan yang dipinjam oleh pihak PT. IPA,” tambah Ryansah.

Menurutnya, kedua perusahan tersebut sudah seharusnya masuk dalam daftar blacklist di lingkungan Kemenhub. Namun anehnya, perusahan-perusahan itu masih mendapatkan tender padahal mempunyai catatan buruk di lingkungan Kemenhub.

“Kami menduga kuat adanya kongkalikong dan sarat kepentingan dibalik penunjukkan pemenang tender pada perusahan-perusahan tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Ryansah, hal ini perlu mendapat atensi khusus dari Menteri Perhubungan yang baru di Kabinet Merah Putih untuk membersihkan yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Perusahaan Jual Pasta Gigi Gol Tender Ratusan Miliar di Kejagung

“Demi membuat kepercayaan publik dan menjaga nama baik instansi juga potensi-potensi kerugian Negara,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Ryansah, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan peringatan sebagaimana komitmennya dalam tata kelola yang transparan, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Dengan ditemukannya berbagai pelanggaran hukum dalam pekerjaan proyek tersebut, kami harap APH agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memberikan kepastian bahwa tanpa ada penyalahgunaan atau ketidakwajaran dalam alokasi dan realisasinya.

“Kaitan itu, dalam waktu dekat ini kami akan turun ke jalan menyuarakan data dan fakta dalam pengungkapan perkara ini agar ditindaklanjuti lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan yang transparan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum
Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif
Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan
Soal Kritikan Said Didu, Alvin Lim: PSN PIK 2 Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  
Pegang Visa e-VOA, WNA Klaim Miliki Tanah di Bali
Standar Kompetensi Pemenang Proyek Ratusan Miliar di Kejagung Diragukan
AMPUH Minta KPK Tunjukan Taring Usut Proyek Intelejen di Kejagung
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 00:00 WIB

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum

Senin, 16 Desember 2024 - 13:37 WIB

Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

Senin, 16 Desember 2024 - 12:42 WIB

Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan

Senin, 16 Desember 2024 - 11:46 WIB

Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  

Senin, 16 Desember 2024 - 11:07 WIB

IMI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rp 585 Miliar Jalur Ganda Kemenhub

Berita Terbaru

Foto: Heru Purwoko (Aktivis Front Majukan Daerah)

Berita Utama

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum

Selasa, 17 Des 2024 - 00:00 WIB