BERITA JAKARTA – Dalam beberapa tahun belakangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) banyak mendapat sorotan negatif dari kalangan publik
Pasalnya, lembaga ini paling banyak ditemukan indikasi adanya skandal korupsi yang kembali tercium dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka tahap II.
Anggaran proyek dari Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp585 miliar yang dikerjakan PT. Yasapola Remaja, PT. Istana Putra Agungdan PT. Yashilla Eka Karya terindikasi adanya pemberian suap, pengaturan lelang dan penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Insan Muda Indonesia (IMI), Ryansah menekankan kepada Kemenhub agar dapat bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit anggaran dari proyek tersebut.
“Mengingat nilai yang begitu fantastik, audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik tersebut,” tegasnya kepada Matafakta.com, Senin (16/12/2024).
Selain itu, kata Ryansah, audit juga penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, kalau pekerjaan proyek itu sebagian besar timbunan dengan menggunakan material batu limestone.
“Kita menduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan kami juga menduga jika kedalam galian yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.
“Perlu digaris bawahi, kalau proyek ini diduga milik PT. IPA. Sedangkan PT. Yasapola Remaja hanya bendera. Artinya, perusahaan yang dipinjam oleh pihak PT. IPA,” tambah Ryansah.
Menurutnya, kedua perusahan tersebut sudah seharusnya masuk dalam daftar blacklist di lingkungan Kemenhub. Namun anehnya, perusahan-perusahan itu masih mendapatkan tender padahal mempunyai catatan buruk di lingkungan Kemenhub.
“Kami menduga kuat adanya kongkalikong dan sarat kepentingan dibalik penunjukkan pemenang tender pada perusahan-perusahan tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Ryansah, hal ini perlu mendapat atensi khusus dari Menteri Perhubungan yang baru di Kabinet Merah Putih untuk membersihkan yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Demi membuat kepercayaan publik dan menjaga nama baik instansi juga potensi-potensi kerugian Negara,” ujarnya.
Hal tersebut, sambung Ryansah, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan peringatan sebagaimana komitmennya dalam tata kelola yang transparan, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Dengan ditemukannya berbagai pelanggaran hukum dalam pekerjaan proyek tersebut, kami harap APH agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memberikan kepastian bahwa tanpa ada penyalahgunaan atau ketidakwajaran dalam alokasi dan realisasinya.
“Kaitan itu, dalam waktu dekat ini kami akan turun ke jalan menyuarakan data dan fakta dalam pengungkapan perkara ini agar ditindaklanjuti lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan yang transparan,” pungkasnya. (Sofyan)