BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada Kamis, (21/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan bimbingan teknis ini diberikan kepada PPK dan PPS untuk memastikan kesiapan dan persiapan, serta mekanisme berkaitan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 27 November 2024. Para anggota PPK dan PPS ini harus dipastikan menggunakan aturan yang ada.
“Aturan ini harus dijalankan sedetail mungkin kepada teman-teman KPPS di wilayah masing-masing. Agar dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya usai membuka Bimtek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Kabupaten Bekasi, sambung Ali, telah melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Rabu 21 November 2024 lalu. Simulasi dijalankan dari sebelum pemungutan sampai setelah penghitungan suara.
“Ini dijadikan role model, dan pemantapannya pada hari ini untuk teman-teman PPK dan PPS. Nanti akan diberikan lagi Bimtek yang serupa sebanyak satu kali lagi,” jelasnya.
Ali Rido menekankan agar anggota PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya berpegang pada profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara Pemilihan. Secara konkret dibuktikan dengan menjalankan tugas dengan jujur dan tanggung jawab.
“Mereka tidak boleh memberikan keuntungan atau kerugian kepada salah satu Paslon baik Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Bekasi,” sambungnya.
Dia mengimbau seminggu sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara agar jajaran PPK, PPS, sampai ke tingkat KPPS untuk menjaga kondisi badan agar tetap sehat.
“Selain itu harus segera memantapkan koordinasi ke stakeholder terkait, seperti logistik, keamanan agar pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan lancar dan damai,” ucapnya. (Hasrul)