BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik secara serentak 29.652 Anggota Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 187 Desa/Kelurahan yang akan bertugas pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten Bekasi di Desa dan kelurahan masing-masing.
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan KPPS ini akan bertugas mulai tanggal 7 November sampai dengan 8 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini PPS atas nama KPU Kabupaten Bekasi melantik 29.652 anggota KPPS yang terdiri dari Ketua 1 orang dan 6 anggota yang bertugas di 187 Desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi,” ungkap Burani, Kamis (7/11/2024).
Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mereka memiliki tugas di antaranya mengumumkan dan menempelkan daftar Pemilih tetap (DPT) di TPS masing-masing, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, mengumumkan hasilnya dan seterusnya.
Dia menuturkan, mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sesuai dengan tempat tinggal atau domisilinya. Ada sekitar 4.236 TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini saya juga turun langsung ke beberapa titik untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada mereka yang baru saja dilantik,” jelasnya.
Burani berharap para Anggota KPPS yang dilantik ini dapat memahami dan menjalankan kinerjanya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena mereka merupakan ujung tombak pada pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Bekasi.
“Kami tentu harapannya mereka bisa menjalankan tugas dengan baik. Dengan begitu mereka akan menjadi bagian dan berkontribusi langsung dalam ksuksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)