Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Foto: Dr. Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Dr. Abdul Fickar Hadjar menilai pernyataan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto yang mengatakan bahwa tersangka suap Zarof Ricar (ZR) bukan lagi pegawai MA karena sudah pensiun merupakan bentuk cuci tangan.

“Menurut saya itu pernyataan yang tak berdasar, padahal mafia kasus ini sudah terjadi sejak lama,” ucap Abdul Fickar Hadjar menanggapi Matafakta.com, Selasa (29/10/2024).

Indikasinya Fickar melanjutkan, beberapa Hakim Agung juga sebelumnya pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Itu artinya mafia kasus itu sesuatu yang terus terjadi, bukan baru belakangan ini,” tutur Fickar

Ia pun sangat menyayangkan fungsi Lembaga Pengawasan Komisi Yudisial (KY) terhadap para Hakim yang sama sekali hampir tidak berdampak.

“Sedangkan mafia peradilan tetap jalan terus, sementara tidak jelas apa yang dikerjakan KY,” sindirnya.

Fickar pun mengkritisi ucapan Jubir MA Yanto sebagai bentuk “cuci tangan” atas ulah Zarof Ricar selama masih bertugas.

“Ya jelas itu pernyataan cuci tangan, jika sudah ada bukti pengakuan Zarof sudah berhubungan dengan Hakim MA maka ada alasan juga untuk menangkap hakim-hakim lain itu,” tegasnya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Paling tidak untuk dikonfirmasi dan didengar keterangannya,” tambah dosen pasca sarjana Universitas Trisakti Jakarta ini.

Fickar menyakini, dengan posisi Zarof sebagai Kapusdiklat MA, diduga semua Hakim pernah berhubungan dengan Zarof.

“Saya yakin hampir semua Hakim pernah berhubungan dengan ZR dan tidak mustahil juga pernah menjadi kliennya ZR,” imbuhnya.

“Karena itu penyidikan harus diintensifkan untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Fickar menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB