Bawaslu Kabupaten Bekasi Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Bawaslu Kabupaten Bekasi sebut tidak pandang bulu jika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang melanggar kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melanggar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, mengatakan, siapa pun calonnya Nomor Urut berapa pun jika melanggar kampanye Pilkada 2024 akan diproses.

Kemudian, Bawaslu pun menjelaskan, sudah berlangsung hampir dua pekan ini, laporan informasi kasus dugaan pelanggaran kampanye terjadi ditempat ibadah masuk laporan informasi yang sudah didapat.

“Siap udah kita telusuri dari beberapa calon-calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi berdasarkan dari laporan informasi yang diduga melanggar Kampanye Pilkada,” kata pria yang biasa dipanggil Oenk ini kepada Matafakta.com, Kamis (10/10/2024).

“Kita tidak pandang bulu siapa pun Nomor Urut Paslon, 01, 02, 03. Ini masih informasi awal, jadi belum bisa kita sampaikan, masih dalam proses penanganan dan kita minta klarifikasi kejadiannya ke para pihak apakah benar atau tidak,” tambahnya.

Tak hanya itu, menurut Oenk, sesuai dengan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020, tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada.

Sehingga, tambah Oenk akan ditelusuri kebenarannya terlebih dahulu selama tujuh hari ke depan, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Berdasarkan keterangan kepihak-pihak terkait dulu yang berada dilokasi tempat kejadian, terus ada bukti-bukti jelas. Nanti, baru diplenokan masuk dugaan pelanggaran, berarti kita proses, jika ada melanggar,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB