Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: FKMPB Saat Menyambangi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: FKMPB Saat Menyambangi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku, tidak mengetahui dasar pemberhentian dan pengangkatan Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan yang baru.

“Memang ada 2 surat masuk yang dilaporkan DPMD, tapi kurang mendasar, karena tidak ada lampiran yang membuktikan kesalahan,” terang Supriyadi ketika disambangi FKMBP, Eko Setiawan, Senin (7/10/2024).

Supriyadi pun mengaku, sudah mengingatkan jabatan Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim untuk dilanjutkan hingga berakhir masa jabatannya namun tidak dihiraukan.

“Saya sudah ingatkan untuk dilanjutkan hingga berakhir masa jabatan, tapi tidak dihiraukan. Ya, kita kan panggil pihak-pihak terkait konflik pergantian Pj Kades Sumberjaya,” tandas Yadi.

Kepada Matafakta.com, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menilai, jawaban Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambarkan adanya konspirasi dibalik pergantian Pj Kades Sumberjaya.

“Intinya, Kabag Hukum sudah mengetahui, tapi tidak merespon karena tidak memiliki data atau bukti kesalahan yang disampaikan Camat, BPD Sumber Jaya dan DPMD Kabupaten Bekasi. Ada apa?,” jelas Eko.

Sampai-sampai kata Eko, Pj Kades Sofyan Hakim yang mendadak digeser digantikan Pj Kades Sumardi tidak mengetahui nasibnya sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) mau kemana? setelah mendadak digeser.

“Kacau amat tatanan kepemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pj Sofyan Hakim belum menerima surat resmi pemberhentian atau kejelasan malah terima surat dari Pj Kades baru, Sumardi minta asset dipulangi,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB