Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polsek Tambun Selatan

Foto: Kantor Polsek Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Sebulan sudah sejak Trinaldi Thusda Oktapiyan membuka laporan polisi di Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, belum ada perkembangan.

Laporan polisi itu bernomor: LP/B/859/VIII/2024/SPKT/Polsek Tambun Selatan sejak tanggal 26 Agustus 2024 terkait penggelapan motornya B 4995 KXH jenis Kawasaki Ninja.

“Sampai sekarang laporan polisi saya belum ada perkembangan sudah satu bulan lebih sejak 29 Agustus 2024,” terang Tri kepada Matafakta.com, Rabu (2/10/2024).

Untuk itu, Tri berharap laporan polisinya terkiat pidana penggelapan di Polsek Tambun segera ditanggapi, sehingga tagline masyarakat “percuma lapor polisi” tidak benar adanya.

“Memang sebelum saya membuat laporan teman-teman pada bilang percuma lapor polisi ngak bakal jalan, tapi saya masih berpikir positif,” ujarnya.

Motor tersebut, kata Tri, merupakan kakinya untuk mencari nafkah keluarga yang sekarang sudah tidak diketahui rimbanya.

“Awalnya motor itu saya gadai karena butuh uang untuk membayar kontrakan rumah paska saya di PHK. Tapi setelah mau ditebus motor itu sudah tidak tahu kemana,” tutur Tri.

Sementara, lanjut Tri, para pihak yang terlibat dalam pengadaian motor itu semua lepas tangan hanya memberikan janji namun sampai sekarang pun tidak juga kembali.

“Sempat saya ancam lapor polisi malah yang bersangkutan nantang silahkan aja lapor polisi. Begitu saya lapor ternyata ngak jalan juga,” sesal Tri.

Untuk itu, tambah Tri, dirinya berharap Polsek Tambun Selatan serius menanggapi laporan polisinya. Sebab sampai sekarang terlapor tidak merasa berdosa.

“Saya berharap Polsek Tambun segera menindaklanjuti laporan saya, sehingga tagline masyarakat percuma lapor polisi tidak menimpa saya,” pungkas Tri. (Aji)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB