2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

BERITA JAKARTA – Sudah 2 tahun lebih sejak putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus KSP Indosurya memvonis Henry Surya bersalah dan memerintahkan agar aset-aset sitaan di kembalikan ke para korban.

Namun sayangnya, hingga kini Kejagung tidak melaksanakan hal tersebut dan diduga ada oknum Kejagung bermain terutama di bagian Jaksa Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

Kuasa Hukum korban KSP Indosurya dari LQ Indonesia Law Firm, Advokat Adi Priyono, SH, MH menyebut, 2 tahun lamanya kami menunggu Kejagung tidak mau melaksanakan putusan MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada apa Kejagung khususnya Jampidum? Apakah mereka kenyang disogok sehingga molor dan tidak melaksanakan putusan MA. Apakah Kejagung sudah tidak mau mengikuti aturan hukum? Masyarakat melihat dan menilai buruk terhadap kinerja Kejagung,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Maling Teriak Maling Dalam Gratifikasi Jet Pribadi

Salah satu nasabah KSP Indosurya, Jeffry mengungkapkan kekecewaannya mengatakan, sudah total 4 tahun kami menunggu sejak terjadinya penipuan KSP Indosurya dan sempat ada harapan dana kami kembali.

“Namun, rupanya ada oknum Penegak Hukum di Kejaksaan yang selama ini bermain dan ingin menguasai aset sitaan yang berasal dari uang milik kami. Kami kecewa pada Kejagung,” ucapnya.

KSP Indosurya diketahui sebagai salah satu modus penipuan investasi bodong terbesar di Indonesia yang merugikan 24.000 korban dengan total transaksi Rp104 triliun. MA sudah memutuskan Henry Surya bersalah dan menjatuhkan pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi

“Dalam putusan MA itu sudah sangat jelas sekali memerintahkan agar aset sitaan tersebut dikembalikan ke para korban,” pungkasnya. (Sofyan)

 

LQ Indonesia Law Firm

Quotient Center selaku penyedia jasa hukum, media dan investasi diketahui sebagai perusahaan yang berisi pengacara-pengacara vokal yang didirikan oleh Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA.

Quotient Center telah membantu korban investasi bodong dan memiliki 3 cabang di Lippo Karawaci, Kembangan dan Lebak bulus. Masyarakat yang membutuhkan jasa layanan dapat menghubungi Hotline 0817-489-0999 atau 08111-533489.

Berita Terkait

Pengamat: 32 Hari Lagi Jokowi Lengser Dari Tapuk Kekuasaan
Mahfud MD Maling Teriak Maling Dalam Gratifikasi Jet Pribadi
LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi
PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus
Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah
IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar
Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi
Kasus Pidana Perbankan JJ Simkoputera Diproses Polda Metro Jaya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 16:57 WIB

Pengamat: 32 Hari Lagi Jokowi Lengser Dari Tapuk Kekuasaan

Minggu, 15 September 2024 - 02:19 WIB

Mahfud MD Maling Teriak Maling Dalam Gratifikasi Jet Pribadi

Sabtu, 14 September 2024 - 11:35 WIB

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi

Sabtu, 14 September 2024 - 04:38 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Kamis, 12 September 2024 - 00:31 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Berita Terbaru

Pemdes Karangraharja

Seputar Bekasi

Pemdes Karangraharja Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih ke-7 Desa

Selasa, 17 Sep 2024 - 18:38 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Kades Sumberjaya Lengser, JNW: Kita Juga Bakal Lapor ke Kejaksaan

Selasa, 17 Sep 2024 - 18:00 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Jakarta, 16 September 2024

Selasa, 17 Sep 2024 - 17:05 WIB

Foto: Presiden RI, H. Ir. Joko Widodo dengan Samuel F Silaen

Berita Utama

Pengamat: 32 Hari Lagi Jokowi Lengser Dari Tapuk Kekuasaan

Selasa, 17 Sep 2024 - 16:57 WIB

Foto: Jajaran Redaksi SK Dialog & Hariandialog.co.id

Megapolitan

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Selasa, 17 Sep 2024 - 16:46 WIB