BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Jawa Timur, selaku pimpinan pengamanan pembangunan setrategis pada Proyek Setrategis Daerah (PSD) Kota Blitar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kejari Blitar, bersama jajaran serta pihak terkait, melakukan berbagai peninjauan PSD diantaranya, pembangunan Gedung SMPN 6 Kota Blitar tahap 2, pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Bendogerit, Senin (19/8/2024).
Ada juga pembangunan konstruksi revitalisasi Pusat Informasi Agribisnis Ika Hias (PIAIH), pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap 2 dan pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kota Blitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan ke sejumlah pembangunan PSD, Kajari Blitar, Baringin, SH, MH, dihadapan pihak terkait menyampaikan, bahwa pembangunan Gedung SMPN 6 Kota Blitar tahap 2 dengan progres fisik realisasi 39,959 persen sehingga terjadi keterlambatan 3,94 persen.
Kemudian, sambung Baringin, pembangunan Kantor Kelurahan Bendogerit Progres fisik realisasi 36,32 persen, sehingga cepat 7,06 persen. Ada juga revitalisasi PIAIH progres fisik realisasi 31,75 persen, sehingga deviasi cepat 0,70 persen.
“Pembangunan Mal Pelayanan Publik tahap 2 progres fisik realisasi 67,696 persen, sehingga terjadi keterlambatan 4,493 persen. Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Blitar progres fisik realisasi 40,141 persen terjadi cepat 9,189 persen,” imbuh mantan Kajari Landak ini.
Menurut Baringin, secara umum pekerjaan PSD di Kota Blitar berjalan tertib, lancar dan aman meskipun beberapa kegiatan mengalami keterlambatan yang diakibatkan kurangnya jumlah tenaga kerja dan keterlambatan ketersediaan material khusus.
“Tim PPS Kejari Blitar meminta agar memperhatikan jumlah tenaga dan mengefektifkan tenaga kerja yang ada guna melakukan percepatan progres pekerjaan serta memperhatikan ketersediaan material dan bahan bangunan,” pesannya.
Selain itu, tambah Baringin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas diminta lebih aktif dilapangan memeriksa hasil pekerjaan harian.
“Serta agar setiap permasalahan yang ada dikoordinasikan dengan Tim PPS,” pungkas mantan Aswas Kejati Sumatra Utara itu. (Sofyan)