Semena-mena, Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Presiden Oleh Warga Ruko SNK

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Spanduk Warga Ruko SNK Kalimalang Kota Bekasi

Foto: Spanduk Warga Ruko SNK Kalimalang Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Usai disegel palang pintu parkir milik Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga (SNK) Kalimalang, terlihat bentangan spanduk besar pada akses utama pintu masuk Gate Parkir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, kami warga Ruko SNK Bekasi diperlakukan tidak adil dan semena-mena oleh oknum Pejabat Pemda Kota Bekasi, mohon segera tangkap dan tindak tegas,” isi spanduk yang dipasang Paguyuban Warga Ruko SNK, Sabtu (10/8/2024).

Sebelumnya, warga ruko SNK juga mencopot segel PPNS Line yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau sehari setelah dilakukan penyegelan di 3 titik Gate Parkir milik Paguyuban Warga Ruko SNK.

Selain pelepasan segel Satpol PP Kota Bekasi, warga juga beramai-ramai memasang spanduk yang bertuliskan “Kami Warga Ruko SNK Menolak Pengelolaan Parkir oleh PT. Mitra Patriot di Lingkungan Kami,” tulis spanduk Peguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

Sebelumnya, unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), BPKAD, Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan Penertiban Gate Parkir milik Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang pada 8 Agustus 2024 lalu.

Penyegelan paksa yang dilakukan unsur Pemerintan Daerah tersebut atas perintah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dengan alasan bahwa pengelolaan parkir milik Warga Ruko SNK Kalimalang tidak berizin.

Sesuai keputusan Walikota Bekasi pada 19 September 2023 atau tepatnya sehari sebelum berakhir masa jabatan Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah membuat perjanjian Kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Perseroda.

PDMP Perseroda ditunjuk sebagai pengelola parkir kawasan Ruko SNK Kalimalang dengan alasan jika lahan pada lokasi tersebut diklaim Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Bekasi, dan perjanjian kerjasama tersebut terjadi tanpa dilakukan lelang. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB