Khawatir Buron, Kejagung Minta MA Tahan Sementara Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gregorius Ronald Tannur

Foto: Gregorius Ronald Tannur

BERITA JAKARTA – Informasi mengenai pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianty yakni Gregorius Ronald Tannur berencana melarikan diri keluar negeri usai putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur kian kuat.

Sinyalemen kuat itu diutarakan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat jumpa awak media di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (6/8/2024) malam.

Untuk itu, Harli mengatakan, pihaknya meminta agar Mahkamah Agung (MA), segera melakukan penahanan sementara terhadap anak dari politikus PKB, Edward Tannur tersebut.

“Itu (penahanan sementara) perlu dilakukan mengingat adanya informasi yang menguatkan dugaan, bakal pergi ke luar negeri pasca divonis bebas,” ucap Harli.

Menurut Harli, meskipun putusan bebas Majelis Hakim PN Surabaya menjadikan, Ronald Tannur saat ini sebagai warga negara yang bebas.

Tapi untuk kepentingan proses hukum lanjutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di level Kasasi, Kejaksaan berkepentingan dalam meminta MA untuk melakukan penahanan.

“Upaya hukum Kasasi yang sudah diajukan, JPU meminta untuk MA melakukan penahanan, bukan hanya meminta untuk dicegah, tetapi kita minta agar dilakukan penahanan,” tandas mantan Kajati Papua Barat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB