Soal Perintangan, JNW Desak Kejari Proses Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR Saat Layangkan Surat Permohonan Audensi

LSM LIAR Saat Layangkan Surat Permohonan Audensi

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mendesak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menindak oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menjadi aktor intlektual pelarian RS.

RS merupakan kontraktor terduga suap oknum petinggi Partai dan salah satu Pimpinan DPRD untuk dapat menguasai proyek infrasetruktur Pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditangkap diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

“Dapat dikategorikan sebuah pelanggaran hukum. Obstruction of justice sendiri telah diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Korupsi,” terang Indra, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskan Indra, dalam pasal itu setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan atas tersangka atau terdakwa maupun saksi dipidana paling singkat 3 tahun paling lama 12 tahun.

“Selain itu, obstruction of justice juga telah disepakati di Konvensi PBB tentang anti korupsi. Pasal 25 mengamanatkan Negara peratifikasi wajib melakukan tindakan politik dan hukum untuk melawan tindakan yang menghalangi proses hukum kasus pidana korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya, LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) melayangkan surat permohonan audensi ke Kejari Kabupaten Bekasi, terkait kelanjutan proses hukum perkara dugaan korupsi dan gratifikasi oknum petinggi Partai dan salah satu Pimpinan DPRD di Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus itu, Kejari Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan sudah menetapkan satu orang tersangka oknum kontraktor sebagai pemberi suap yang sempat beberapa kali mangkir dari panggilan Penyidik akhirnya ditangkap

Hasil pemeriksaan, usut punya usut ada keterkaitan oknum Anggota DPRD lain yang ikut serta membantu dan mengarahkan RS untuk melarikan diri dan turut serta merekayasa pemberian sejumlah kendaraan roda 4 dengan dibubuhi surat pernyataan. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB