Ini kata Paguyuban SNK Pasca Ricuh Penutupan Parkir Milik Paguyuban

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Lokasi Parkir

Foto: Suasana Lokasi Parkir

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Paguyuban, Heri membantah jika pengelolaan parkir yang dilakukan Paguyuban Ruko Sentra Niaga (SNK) Kalimalang sebuah pelanggaran atau disebut parkir liar. Pernyataan tersebut hanya dapat dibenarkan dari keputusan Pengadilan.

“Anda jangan asal ucap, anda tidak berhak menyatakan ini parkir liar atau kami Paguyuban melanggar aturan atau hukum, karena hanya pengadilan lah yang berhak menyatakan itu, bukan kalian,” tegas Heri saat adu argumen dengan perwakilan PTMP dilokasi SNK, Rabu (31/7/2024).

Penutupan paksa akses pintu keluar masuk parkir khusus bagi penghuni Ruko SNK lantaran belum adanya kesepakatan kedua belah pihak antara PTMP dengan Pengurus Paguyuban Warga Ruko SNK.

Pasalnya, dari hasil pertemuan yang difasilitasi Asisten Daerah (Asda III) bersama Dinas terkait, hingga kini belum ada kesepakatan yang dirasa adil bagi Paguyuban yang sudah lebih dulu ada diwilayah.

“Sebetulnya tidak bisa dengan serta merta PTMP menutup paksa dengan cara seperti ini, apalagi ini tidak melibatkan unsur Pemerintah Kota Bekasi melainkan dari orang-orang atau kelompok yang sama sekali tidak faham duduk persoalan atau sejarah ruko SNK ini,” kata Heri.

Atas kejadian tersebut, pihak Paguyuban berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam mengakomodir keinginan Paguyuban Warga SNK dengan mempertimbangkan kedua belah pihak hingga tidak terjadinya benturan atau penutupan paksa akses pintu keluar masuk khusus warga Paguyuban dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

“Tugas fungsi Pemerintah Kota Bekasi harusnya yang ambil langkah persuasif, undang semuanya, duduk bareng dan sepakati dulu hak dan kewajiban kedua belah pihak, baik Paguyuban dan juga PTMP, bukan dengan cara seperti ini,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB