Advokat Rene Putra Tantrajaya: Pembuktian Kasus Korupsi Butuh Waktu

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM

Foto: Advokat, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM

BERITA JAKARTA – Tidak dituntaskannya dugaan keterlibatan politisi Partai Gerindra, Imam Satria dalam perkara korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta, seluas 24.018 M2 di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, disoal.

Pasalnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinilai masih ‘tebang pilih’, dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan yang merugikan Negara hingga belasan miliar tersebut.

Dalam pandangan Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM mengatakan, lambatnya pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain oleh Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, karena masih dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan.

“Maka guna memudahkan untuk mengungkap pihak lain dalam kasus korupsi terdakwa Muhammad Tri Hadi untuk sementara dilakukan secara tertutup guna menghindarkan kesulitan Kejaksaan mengungkap secara tuntas terhadap siapa saja yang turut terlibat dalam kejahatan tersebut,” ucapnya, Sabtu (27/7/2024).

Sebab sambung Advokat muda itu, dirinya masih meyakini bahwa Kajati DKI Jakarta sebagai pimpinan Jaksa tertinggi di Jakarta, tetap on the track dalam penuntasan perkara-perkara korupsi.

“Saya masih punya keyakinan Kajati DKI Jakarta serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Terbukti terduganya (Imam Satria), sudah disebutkan namanya dalam dakwaan Jaksa dalam perkara korupsi terdakwa Muhammad Tri Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta,” imbuh putra dari Advokat senior Alexius Tantrajaya ini.

Rene Putra menambahkan, sikap dan keseriusan serta ketegasan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak diragukan lagi.

Apalagi kata pria yang kini bergabung dalam Law Firm Alexius Tantrajaya & Patner menuturkan, saat ini banyak perkara korupsi sedang diproses di Kejaksaan Agung. Dan tidak sedikit para pelaku maupun tersangka langsung ditahan dan diproses ke Pengadilan Tipikor.

“Tentu sebagai Kajati DKI Jakarta sangat paham akibatnya apabila mau “bermain” dalam Penegakan Hukum. Saya yakin proses kasus ini berlangsung lama, karena untuk mengungkap suatu kasus korupsi secara tuntas para pelakunya dibutuhkan waktu. Kita tunggu,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB