Mau Nyalon Walikota, JNW Soroti Pengunduran Diri Kadisdik Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Uu Saeful Mikdar

Foto: Uu Saeful Mikdar

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menyoroti pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.

“Trus gimana persoalan aksi mahasiswa sempat dua kali kemarin soal anggaran pengadaan Rp8 miliar lebih yang diduga fiktif,” kata Indra, Senin (15/7/2024).

Dikatakan Indra, pegawai atau PNS yang memutuskan untuk resign tetap harus menuntaskan kewajibannya terlebih dahulu.

“Aturan dan tata cara resign PNS sudah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Menurut peraturan BKN, PNS yang mengajukan permintaan berhenti akan diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sebaliknya, permohonan resign itu dapat ditolak jika pegawai masih terikat kewajiban bekerja pada instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Harusnya, sambung Indra, Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyelesaikan dulu persoalan adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Inikan juga perintah UU yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Selesaikan dulu dong, karena ini kaitan dengan kerugian Keuangan Daerah masa main tinggal begitu aja,” sindirnya.

Apalagi, lanjut Indra, pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar ingin maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Walikota Bekasi.

“Apalagi niat mengundurkan dirinya dari status ASN-nya ingin jadi calon pemimpin di Kota Bekasi harusnya menjadi contoh yang baik, bukan menghindar dari tanggung jawab,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Indra, instansi terkait seperti BKN harus mempertimbangkan pengunduran diri Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Ya, memang begitu terbukti atau tidak hasil atau temuan LHP BPK RI itu harus diselesaikan dulu pertanggung jawabannya,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB