Delvin: Apa Kabar Plesiran Bali Komisioner KPU Vs Caleg Pemenang Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PPK & PPS, Komisioner KPUD Kota Bekasi Bersama Caleg PSI Plesiran ke Bali

Foto: PPK & PPS, Komisioner KPUD Kota Bekasi Bersama Caleg PSI Plesiran ke Bali

BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago merespon cuitan Prof. Mahfud MD diakun X-nya mohmahfudmd menulis “KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada”.

Cuitan Mahfud itu pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari yang terbukti telah melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

“Sepakat. Sebab, KPU Kota Bekasi juga tidak bisa diharapkan. Itu gimana soal oknum Komisioner AES dan rombongan Anggota PPS dan PPK jalan-jalan ke Bali dengan Caleg perempuan pemenang Pemilu,” sindir Delvin kepada Matafakta.com, Selasa (9/7/2024).

Menurut Delvin, alasan pemecatan harus dari KPU maupun Bawaslu Pusat hanya sebagai alasan mengulur waktu untuk melindungi Komisioner AES, karena adanya desakan publik yang merespon beredarnya foto plesiran Bali, AES dan para Anggota PPS dan PPK.

“Kalau harus menunggu dari pusat mekanismenya jadi lama yang akhirnya proses tersendat untuk mendapatkan seorang Walikota atau Bupati yang terbaik. Sebab, prilaku AES dan para Anggota PPS dan PPK, sudah menghilangkan kepercayaan public,” ujarnya.

Delvin berujar, dirinya meragukan jika keberangkatan rombongan Anggota PPS dan PPK dan AES seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berangkat plesiran ke Pulau Dewata Bali, tidak berhubungan dengan hasil kemenangan Caleg perempuan berinisial TH tersebut.

“Secara akal sehat ngak mungkin hanya sekedar cuma-cuma berangkatkan belasan orang berhari-hari plesiran ke Pulau Dewata Bali yang pastinya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Pikir aja secara logika sehat kita,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Delvin, dirinya sepakat dengan cuitan Prof. Mahfud MD bahwa KPU sudah tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada pasca putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan asusila.

“Pupus sudah harapan terhadap kinerja KPU yang tadinya diharapkan bisa menjadi lembaga yang bersih yang memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB