Dianggap Hentikan Penyidikan Judol, LP3HI Gugat Polri dan Satgas Judol

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho

Foto: Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho

BERITA JAKARTA – Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), melayangkan gugatan Praperadilan melawan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (Judol) dan Polri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

LP3HI dan kawan-kawan menilai Polri dan Satgas Judol dianggap telah menghentikan proses Penyidikan perkara tindak pidana promosi Judol yang diduga dilakukan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

“Kami menguji Satgas bentukan Presiden mengambil alih Penyidikan Bareskrim,” terang Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Senin (8/7/2024).

Polri, kata Kurniawan, sebenarnya sudah menangani perkara tindak pidana promosi Judi Online yang diduga dilakukan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

“Penanganan tersebut telah dilakukan sejak bulan September 2023 berdasarkan hasil pemantauan atau Patroli Tim Cybercrime Polri atas aktivitas sosial media milik kedua artis tersebut,” jelasnya.

Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Termohon II (Polri) telah melakukan pemeriksaan dugaan pidana promosi Judi Online terhadap Wulan Guritno dan Nikita Mirzani,” ulasnya.

Namun, sambung Kurniawan, setelah 9 bulan Polisi tidak juga menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Tindakan ini dianggap telah menghentikan Penyidikan.

Sementara itu, termohon I (Satgas Judi Online) sebagai lembaga baru bentukan Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 21 tahun 2024 diminta untuk melanjutkan Penyidikan Polri yang mandek.

Menurut Kurniawan, perlakuan berbeda diduga dilakukan Polisi terhadap influencer (selebgram) di daerah yang tergolong masih relatif baru.

“Kalau influencer baru di daerah, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh jajaran Kepolisian serta diajukan ke Kejaksaan dan diberikan sanksi pidana oleh Pengadilan,” tegasnya.

Sementara, tindakan ini berbeda dengan apa yang dilakukan polisi terhadap Wulan Guritno dan Nikita Mirzani yang terkesan tebang pilih.

“Bahwa dengan demikian, termohon I dan termohon II dapat dianggap sebagai telah menghentikan Penyidikan secara tidak sah menurut hukum,” pungkas Kurniawan. (Sofyan)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB