Dianggap Hentikan Penyidikan Judol, LP3HI Gugat Polri dan Satgas Judol

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho

Foto: Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho

BERITA JAKARTA – Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), melayangkan gugatan Praperadilan melawan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (Judol) dan Polri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

LP3HI dan kawan-kawan menilai Polri dan Satgas Judol dianggap telah menghentikan proses Penyidikan perkara tindak pidana promosi Judol yang diduga dilakukan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

“Kami menguji Satgas bentukan Presiden mengambil alih Penyidikan Bareskrim,” terang Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri, kata Kurniawan, sebenarnya sudah menangani perkara tindak pidana promosi Judi Online yang diduga dilakukan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Juga :  APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  

“Penanganan tersebut telah dilakukan sejak bulan September 2023 berdasarkan hasil pemantauan atau Patroli Tim Cybercrime Polri atas aktivitas sosial media milik kedua artis tersebut,” jelasnya.

Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Termohon II (Polri) telah melakukan pemeriksaan dugaan pidana promosi Judi Online terhadap Wulan Guritno dan Nikita Mirzani,” ulasnya.

Namun, sambung Kurniawan, setelah 9 bulan Polisi tidak juga menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Tindakan ini dianggap telah menghentikan Penyidikan.

Sementara itu, termohon I (Satgas Judi Online) sebagai lembaga baru bentukan Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 21 tahun 2024 diminta untuk melanjutkan Penyidikan Polri yang mandek.

Baca Juga :  Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Menurut Kurniawan, perlakuan berbeda diduga dilakukan Polisi terhadap influencer (selebgram) di daerah yang tergolong masih relatif baru.

“Kalau influencer baru di daerah, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh jajaran Kepolisian serta diajukan ke Kejaksaan dan diberikan sanksi pidana oleh Pengadilan,” tegasnya.

Sementara, tindakan ini berbeda dengan apa yang dilakukan polisi terhadap Wulan Guritno dan Nikita Mirzani yang terkesan tebang pilih.

“Bahwa dengan demikian, termohon I dan termohon II dapat dianggap sebagai telah menghentikan Penyidikan secara tidak sah menurut hukum,” pungkas Kurniawan. (Sofyan)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB