Acara Pemusnahan Barbuk di Kejari Jakut, Dua Senpi Tidak Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja dan senjata tajam digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan itu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana bersama jajaran serta disaksikan Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara dan Penegak Hukum lainnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Namun yang menarik dalam pemusnahan barang bukti adalah senjati api dan soft gun berserta peluru yang tidak dimusnakan dengam cara dipotong dengan menggunakan alat mesin potong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya alasan mengapa tidak dihancurkan senjata api, Kajari Dandeni beralasan karena masih tersimpan peluru pada senjata api.

Baca Juga :  LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

“Takut masih ada pelurunya,” ucap Kajari. “Kan bisa diurai senjata apa,” timpal awak media dilokasi pemusnahan.

Dalam daftar barang bukti yang akan dimusnakan dua senpi tersebut termasuk yang dimusnakan. Hingga kini keberadaan dua senpi pun perkaranya masih misterius. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 November 2024 - 15:08 WIB

LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB