BERITA JAKARTA – Pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja dan senjata tajam digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).
Pemusnahan itu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana bersama jajaran serta disaksikan Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara dan Penegak Hukum lainnya.
Namun yang menarik dalam pemusnahan barang bukti adalah senjati api dan soft gun berserta peluru yang tidak dimusnakan dengam cara dipotong dengan menggunakan alat mesin potong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya alasan mengapa tidak dihancurkan senjata api, Kajari Dandeni beralasan karena masih tersimpan peluru pada senjata api.
“Takut masih ada pelurunya,” ucap Kajari. “Kan bisa diurai senjata apa,” timpal awak media dilokasi pemusnahan.
Dalam daftar barang bukti yang akan dimusnakan dua senpi tersebut termasuk yang dimusnakan. Hingga kini keberadaan dua senpi pun perkaranya masih misterius. (Sofyan)