BERITA BEKASI – Banyak hal yang tidak bisa dicerna di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, regulasi yang harusnya bisa dicontohkan para pemangku jabatan hingga ketingkat Desa akan tetapi tidak demikian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan saat berbincang ringan dengan Matafakta.com menyoroti kinerja para Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Banyaknya SK PPK, PPTK dari kabid-kabid dibeberapa Dinas yang tidak berfungsi. Semua mengerucut kepada satu titik dan selalu jawabannya Pimpinan, sehingga peluang untuk KKN semakin terbuka,” terang Eko, Minggu (23/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contoh kecil, kata Eko, adanya surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) keseluruh Camat terkait masa berlaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah habis masa berlakunya namun tidak pernah mendapatkan jawaban kecuali bahasa Pimpinan.
“Pertanyaanya untuk apa posisi mereka hanya sekedar pelengkap saja. Sementara semua program mengerucut kepada satu titik. Selalu jawab mereka putusan ada dipimpinan mohon maaf,” ujar Eko.
Para Kabid di Kabupaten Bekasi tidak bisa menerangkan dengan baik untuk memenuhi hak publik maupun hak masyarakat untuk mendapatkan informasi juga mengambil sebuah keputusan yang harus mengerucut ke satu titik yaitu Pimpinan.
“Lalu tupoksi kabid yang memiliki SK PPK maupun PPTK dengan memiliki sertifikat C masih berperan atau memang hanya sekedar pelengkap. Atau memang tidak ada yang memiliki?,” sindir Eko.
Masih kata Eko, banyak hal sebenarnya adanya kejanggalan-kejanggalan berjalannya regulasi dengan baik. Hanya FKMPB terus berusaha dan selalu menjalin komunikasi dengan para pemangku jabatan di Pemkab Bekasi.
“Tunggu saja aksi kami dalam komunikasi, bagi kami siapapun pemimpinnya hendaklah regulasi di jalankan secara benar dan baik bila ingin Bekasi maju lebih baik lagi,” pungkas Eko. (Hasrul)