Material Belum Dibayar PT. MSA, 10 Subkon Pasar Jatiasih Datangi Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Subkon Pasar Jatiasih Sambangi Pemkot Bekasi Jawa Barat

Sejumlah Subkon Pasar Jatiasih Sambangi Pemkot Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Sejumlah Subkon penyuplai bahan material pembangunan Pasar Jatiasih yang ditunjuk PT. Mukti Sarana Abadi (PT. MSA) mendatangi Pendopo Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (19/6/2024).

Kedatangan mereka, meminta agar Pemkot Bekasi dapat mempasilitasi hak mereka sebagai penyuplai bahan material untuk proyek pembangunan Pasar Jatiasih Kota Bekasi yang belum dibayarkan PT. MSA.

Salah satu Subkon perwakilan para vendor, Faskaria dari PT. Sahabat Mitrajaya (SM) mengungkapkan, kekecewaannya terhadap PT. MSA yang tidak memenuhi kewajibannya atas surat perjanjian kontrak awal penyuplai bahan material.

“Kita para Vendor sudah memenuhi kewajibannya sejak pembangunan tahap 1, 2 dan 3. Vendor sudah mensuplai bahan material pembangunan Pasar Jatiasih yang sudah mulai dikelola PT. MSA sejak April 2024,” jelasnya.

“Kami meminta 3 x 24 Jam, Pemkot Bekasi dapat memberikan kepastian atas hak kami yang sudah lama kami harapkan itu dapat dibayarkan PT. MSA,” tambah Faskaria.

Meski sebelumnya, kata Fasakaria, pihaknya sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat namun Permohonan yang diajukan perwakilan vendor ditolak Majelis Hakim.

“Padahal kami sudah tunjukkan semua bukti-bukti mulai dari SPK, Faktur dan Nota hingga pengiriman barang dan lainnya, namun Hakim memberikan putusan yang tidak adil bagi kami pihak yang dirugikan,” ungkap Faskaria.

Dari hasil pertemuan para Vendor dan Subkon juga suplayer yang sudah ditunjuk PT. MSA  untuk pembangunan Pasar Jatiasih mengharapkan keadilan dalam hal pembayaran yang wajib diselesaikan PT. MSA dalam waktu dekat.

“Tadi Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Pak Robert menerima dan berjanji akan mempasilitasi dan juga memberikan waktu kepada PT. MSA dalam 3 x 24 Jam untuk menyelesaikan, termasuk kewajiban PT. MSA kepada Pemkot Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB