Kabarnya, Dispora Kota Bekasi dan Penyedia Diminta Kembalikan Kerugian Rp4,7 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Semakin santer kabar bahwa Penyedia atau pihak ketiga bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, harus mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp4,7 miliar yang ditemukan BPK RI Perwakilan Provinsi, Jawa Barat.

Informasi yang diterima Mafatafakta.com, bahwa Penyedia dan Dispora Kota Bekasi diberikan waktu hingga 17 Juli 2024 untuk mengembalikan kerugian terkait proyek pengadaan alat-alat olahraga yang sebelumnya sempat ramai disoal.

“Pihak Penyedia dan Dispora harus mengembalikan temuan kerugian keuangan daerah Rp4,7 miliar dengan batas waktu 17 Juli 2024,” kata sumber singkat yang tidak bersedia namanya disebutkan, Selasa (18/6/2024).

Sebelumnya, pada tahap pertama proyek pengadaan alat-alat olahraga Dispora Kota Bekasi sudah mengembalikan adanya temuan kerugian keuangan daerah sebesar Rp132.940.768 sesuai bukti STS ke Kas Daerah pada 14 Maret 2024 lalu.

Diketahui, Inspektorat Pemerintah Kota (Itko) Bekasi telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap jajaran Dispora Kota Bekasi atas instruksi dari BPK-RI adanya temuan, terkait anggaran pengadaan alat-alat olahraga tahap 1 dan 2 yang disinyalir merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan

Dalam pemeriksaannya, Inspektorat Kota Bekasi memanggil PA, PPK, PPTK, Pelaksana ADM dan Pelaksana Teknis yang digelar diruang rapat Lantai 3 dengan membawa lengkap berkas atau dokumen pengadaan alat olahraga tahap 1 dan 2 untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun sayangnya, meski sudah dinyatakan selesai pemeriksaannya, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Lis Wisnyuwati, tidak mau memberikan keterangan hasil pemeriksaannya terhadap jajaran Dispora Kota Bekasi tersebut. (Indra/Dhendi)

Berita Terkait

Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia
Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token
Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik
JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 
Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi
Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar
Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:49 WIB

JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB