KPU Kabupaten Bekasi Rekrut Pantarlih Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani

Kepala Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani

BERITA BEKASI – Sejak Tanggal 13 Juni 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sebanyak 8.180 orang mulai tanggal 13 sampai 19 Mei 2024.

Hal ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor: 638 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Kepada Matafakta.com, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan kebutuhan ini melihat pada banyaknya sebaran TPS di Kabupaten Bekasi sesuai dengan Berita Acara Nomor: 134/PL.02.1-BA/3216/2024 KPU Kabupaten Bekasi yang menetapkan jumlah TPS sebanyak 4.090.

“Petugas Pantarlih ini nantinya akan bertugas mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia, untuk memutakhirkan data pemilih,” kata Burani di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum’at (14/6/2024).

Selain itu, Burani menambahkan, kebutuhan Petugas Pantarlih di tiap TPS yang tersebar ini dibutuhkan sebanyak 2 orang, sesuai dengan pedoman teknis KPU. Mengenai masa kerjanya, sambung Burani, mereka akan bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

“Pada tanggal tersebut Pantarlih akan melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih, langsung door to door,” ungkapnya

Pendaftaran Pantarlih, Terang Burani, bisa dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa masing-masing.

“Untuk informasi lebih lanjut bisa di akses di Website KPU Kabupaten Bekasi https://kab-bekasi.kpu.go.id dan media sosial Youtube : kpukabbekasi,

 IG : @kpukabbekasi,

Twiter: kpukab_bekasi.”paparnya

(Adv)

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB