Trotoar di Perumahan PUP Kabupaten Bekasi Jadi Wisata Para PKL

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PKL Saat Malam Hari

Foto: Lokasi PKL Saat Malam Hari

BERITA BEKASI – Sudah menjadi pemandangan biasa ketika kita melintas disepanjang wilayah RT04, RT05 RW013, Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP), Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sepanjang jalan itu, trotoar yang tadinya bisa dimanfaatkan untuk para pejalan kaki berubah pungsi menjadi lapak atau lokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang setiap harinya mengais rezeki.

Tampaknya, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor: 4 Tahun 2012, tentang Ketertiban Umum, sudah tidak berlaku lagi di wilayah Perumahan Pondok Ungu Permai tersebut.

“Kalau disini ya gitu sudah jadi tempat wisata PKL,” kata Asep ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com sambil menikmati kopinya, Rabu (12/6/2024).

Keberadaan para PKL, sambung Asep, sudah bertahun-tahun dan tidak pernah ada dilakukan penertiban oleh petugas setempat baik Kelurahan maupun Kecamatan setempat.

“Ya, ngak tahu apa memang sudah ada izin resmi atau koordinasi kali dengan wilayah mulai RT atau RW saya kurang tahu. Intinya aman aja disini,” ucapnya.

Asep yang tengah beristirahat sepulang kerja mengaku sering mampir untuk santai sambil menikmati kopi setelahnya baru pulang kerumah.

“Kadang sampai disini Magrib ngaso aja dulu sambil kadang ada yang dicari juga kan banyak lapak pedagang dikawasan sini,” tandasnya.

Pemandangan ini tampaknya sudah menjadi hal lumrah dan biasa meski sudah ada aturan dalam penataan kota yang menyangkut fasilitas umum dimana hak pejalan kaki dan hak penyandang disabilitas diabaikan.

Meninjau UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 34 Tahun 2006, trotoar merupakan fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang diselenggarakan Pemerintah.

 

Kontributor: Rosul

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB