BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad selalu peringatkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ikut mendukung Pasangan Calon Pilkada nanti.
“Saya akan berikan sanksi kepada ASN maupun TKK Kota Bekasi jika terbukti ada pegawai yang terlibat politik praktis,” tegas Raden Gani saat apel rutin, Senin (10/6/2024).
Raden Gani menyampaikan bahwa ASN dan TKK Kota Bekasi tertib dalam tugasnya menjadi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak mau birokrasi ini diganggu sehingga menjadi pecah karna persoalan perbedaan pendukung Paslon,” jelasnya.
“Kalau terbukti ada foto, video yang dilakukan oleh ASN dan TKK maka kepala OPD harus memberikan sanksi tegas,” tambah Raden Gani.
Sebaliknya, sambung Raden Gani, jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak memberikan sanksi maka Pj Walikota Bekasi yang akan memberikan sanksi.
“Saya sendiri yang akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN dan TKK yang terlibat dalam mendukung salah satu Paslon,” tegas Gani lagi.
Upacara apel yang dilaksanakan di Kantor Walikota Bekasi juga dirangkaikan dengan penyerahan beberapa penghargaan.
Penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2024 Menteri Hukum dan HAM RI kepada Lurah Jati Rangga, Ahmad Apandi dan Isma Yulianti, Lurah Perwira.
Penghargaan Jayakarta Award dari Panglima Kodam Jayakarta kepada Lurah Jatirangga Apandi yang meraih peringkat kedua atas dedikasi menjalin sinergitas tiga pilar.
Sementara, penghargaan Juara Satu Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Provinsi Jawa Barat diraih Posyantek Alamanda 28. (Dhendi)