Ini Jawaban Pj Walikota Bekasi Soal Panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Foto: Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

BERITA BEKASI – Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi mengundang 37 Pejabat Eselon III dan IV yang terkena rotasi mutasi untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin.

Namun, semua pejabat yang diundang Komisi I tidak hadir yang disinyalir adanya chat whatsapp dari Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang melarang anak buahnya untuk hadir di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.

Kaitan hal itu, Pj Raden Gani Muhamad menyatakan, sebetulnya tidak ada masalah sepanjang tidak menyalahi aturan yang sudah diatur dalam Tata Tertib (Tartib) DPRD sebagai Lembaga Legislatif.

“Prinsip saya enggak ada masalah, tapi karena ini lembaga punya aturan main bahwa di Tartib DPRD-nya itu tidak boleh memanggil orang perorangan itu lintas OPD. Kecuali ada laporan dan untuk angket. Baca Tatib-nya,” kata Raden Gani.

Dijelaskan Raden Gani bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah dan menanyakan soal Tartib DPRD terkait undangan tersebut.

Baca Juga :  Kadisudpora Saksikan Final Popda Ke-XII Kedungwaringin Vs Tambun Selatan

“Setelah saya pelajari, maka saya kemudian bersurat ke Ketua, karena yang menandatangani undangan DPRD adalah Ketua DPRD. Prinsip saya sepakat sepanjang Tartib DPRD,” tuturnya.

Raden Gani mengaku, sangat menghargai Lembaga Legislatif. Makanya agar tidak menjadi preseden buruk ke depan akhirnya dia meminta anak buahnya untuk tidak hadir penuhi undangan Komisi I.

“Ya, karena mohon maaf itu karena saya menghargai lembaga tadi supaya jangan menjadi preseden di kemudian hari bahwa DPRD bisa memanggil atau keluar dari tartib,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB